MAKASSAR, BKM — Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan tiga nama dari 10 peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi.
Tiga nama yang tercatat, yakni Andi Taufik (Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan), Muh Iqbal Suhaeb (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pemprov Sulsel), dan Sukarniaty Kondolele (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel).
“Yang urutan pertama adalah Andi Taufik, tertinggi kedua adalah Muhammad Iqbal dan nomor urut tiga Sukarniaty Kondolele. Tiga nama inilah yang akan kami serahkan kepada Pak Gubernur sebagai proses selanjutnya dari hasil akhir,” kata Ketua Tim Pansel Prof Murtir Jeddawi dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3).
Hasil yang disampaikan tersebut, kata dia, merupakan akhir dari tahapan seleksi sekprov.
“Dari 10 peserta yang digambarkan dengan nilai akhir masing-masing, maka ditetapkan untuk urutan satu, dua dan tiga,” ucapnya.
Ia memastikan kevaliditasan data dari hasil rapat pleno pada 7 Maret, dengan tanda tangan pansel dari hasil masing-masing anggota pansel.
“Dari hasil rapat pleno itu, teman-teman media banyak yang bertanya. Kami mohon maaf karena masih memberikan kesempatan kepada para anggota pansel untuk mengecek kembali tanda tangan basah,” bebernya.
Selanjutnya, pada hari Kamis dilakukan pengecekan hasil tersebut sebagai tahapan terakhir untuk melihat tentang kevaliditannya. Dengan demikian, setelah rapat 7 Maret dilakukan croschek kembali dengan membaca nilainya. Kemudian ditemukanlah rangking satu hingga sepuluh.
Satu satunya kandidat perempuan yang dinyatakan lolos adalah Sukarniaty Kondolele. Selain menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel sejak 13 Mei 2020 lalu, perempuan yang akrab disapa ibu Ani itu juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskominfo Sulsel. Ia juga pernah menjadi Plt di Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel.
Kandidat tunggal perempuan itu juga telah menempati berbagai jabatan strategis di Pemprov Sulsel. Di antaranya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
Sukarniaty lolos tiga besar dengan raihan nilai kumulatif 89,85
. Jumlah itu beda tipis dengan nilai yang diperoleh Jufri Rahman, yakni 89,82
yang berada di urutan keempat.
Terpisah, pengamat pemerintahan Ali Armunanto menuturkan, meski tiga nama itu bakal diserahkan ke KASN untuk penentuan siapa yang akan menjadi sekprov Sulsel, akan tetapi pada dasarnya secara tidak langsung gubernur bisa memberikan masukan untuk pemilihannya.
Kata dia, jika ada nama yang disarankan gubernur, hal itu wajar. Sebab ia bakal bekerja sama dengan sekprov nantinya.
“Tidak hanya persoalan kemampuan melalui tes potensi dan segala macam. Tetapi yang terpenting bagaimana dia mampu bekerja sama dan membangun relasi dengan gubernur,” ujarnya, Senin (13/3).
Ia melanjutkan, sekprov punya peran dalam mengimplementasikan program gubernur, sekaligus mengorganisir birokrasi di lingkup Pemprov. Oleh karena itu, faktor pengalaman kerja sama, kecocokan, objektif dan subjektif tidak akan bisa dikesampingkan.
Apalagi, sambung Ali Armunanto, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah menjabat seorang diri tanpa wakil sejak tahun 2021 lalu. Oleh karenanya, posisi sekprov bisa dianggap sebagai pendamping gubernur dalam menjalankan roda pemerintahannya.
“Kalaupun pintar tapi tidak bisa membangun relasi dengan gubernur, tidak bisa bekerja sama dengan bawahan tentu juga tidak adan gunanya. Makanya, harus diperhatikan kebutuhan gubernur dalam menangani pemerintahannya seorang diri. Dibutuhkan sekprov yang lebih fleksibel,” tekan Ali Armunanto
.
Standar Tertinggi Hal Moral
Dari tiga nama yang dinyatakan lolos, ada salah satu peserta yang menjadi sorotan publik, yakni Muhammad Iqbal Suaeb. Pasalnya, mantan Pj Wali Kota Makassar ini pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Pengamat pemerintahan Sulsel, Masriadi Patu mengaku heran karena Tim Pansel menetapkan Iqbal Suhaeb yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19 masuk dalam tiga nama besar.
“Apapun yang pernah dilewati untuk seorang calon sebagai sekretaris provinsi tidak hanya dari sisi formal tapi dari sisi Informal, karena itu akan terkait dengan karakter seseorang yang akan menjabat sebagai sekda provinsi,” jelasnya.
“Saya heran, ketika ada calon tertentu yang sudah ditetapkan lagi tiga dari banyak calon, lalu kemudian memiliki cacat historis walaupun kita dalam asas hukum praduga tak bersalah. Tetapi dalam pemilihan calon pejabat publik itu mestinya kita tidak boleh abaikan,” sambung Masriadi.
Ia mengatakan, Tim Pansel seharusnya menolak peserta yang secara historis berurusan dengan laporan kasus dugaan korupsi. Artinya, standar moral juga harus menjadi pertimbangan Pansel.
“Seharusnya kita pakai standar tertinggi dalam hal moral. Dalam hal profesionalisme, dalam hal integritas. Oleh karenanya, sekecil apapun potensi kecacatan itu mestinya menjadi pertimbangan besar pada panitia seleksi untuk menolak yang bersangkutan,” terangnya.
Menurut dia, Pemprov Sulsel seharusnya diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas sehingga mampu membawa roda pemerintahan yang bersih.
“Sehebat apapun dia jika ada cacat noda sedikit pun, maka itu menjadi pembenar untuk menggugurkan yang hebat-hebat itu. Karena kita butuh pejabat publik yang memiliki integritas yang sangat tinggi,” ungkapnya.
“Oleh karenanya, standar moralitiy standar integritas paling tinggi siapa pun itu. Termasuk salah satu dari tiga nama itu (Iqbal Suaeb),” tambah dia.
Ketika tiga nama ini sudah diserahkan ke gubernur Sulsel, kata dia, publik akan menilai pilihan Andi Sudirman akan menunjukkan seperti apa karakter kepemimpinan.
Bahkan, secara blak-blakan, akademisi ini mengatakan penetapan Iqbal Suaeb yang masuk dalam tiga nama besar ini merupakan sebuah jebakan bagi gubernur Sulsel.
“Itulah nanti kita akan lihat bagaimana seorang gubernur memiliki standar dalam memilih orang. Jadi pilihan orang itu mencerminkan karakternya sendiri. Cuma yang saya sesalkan pansel memberikan pilihan ke gubernur yang menurut saya menjadi semacam jebakan,” kata dia.
“Bisa jadi kalau Pak Gubernur salah pilih dia akan dikecam oleh publik, karena standar yang lemah itu,” lanjutnya.
Olehnya itu, ia berharap gubernur Sulsel dalam menyaring tiga nama ini lebih mengedepankan moral kepemimpinan sehingga tidak menetapkan orang yang memiliki rekam jejak buruk untuk menjabat sebagai Sekprov Sulsel.
“Saya berharap Pak Gubernur itu memilih standar integritas paling tinggi dalam memilih tiga calon untuk untuk ditetapkan sebagai sekprov, supaya kita tidak lagi mengulang-ulang,” tukasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan Anggareksa mendorong gubernur Sulsel untuk memilih tiga nama besar yang dalam seleksi sekprov berdasarkan rekam jejak dan terhindar dari korupsi.
“Menurut kami, penting Pak Gubernur menelusuri rekam jejak dari ketiga calon sekprov ini dengan teliti. Hal ini penting agar ke depannya sekprov yang terpilih itu dia bekerja secara maksimal dan tidak tersandera oleh pelanggaran atau yang pernah dia lakukan sebelumnya,” ucapnya.
“Karena itu, penting sekprov yang terpilih adalah orang-orang yang bebas dari catatan kotor, yang bebas dari masalah hukum dan orang-orang yang bekerja dengan baik untuk membantu gubernur,” sambung dia.
Menurutnya, rekam jejak Iqbal Suaeb yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 seharusnya menjadi catatan bagi Tim Pansel.
“Sebenarnya karena kasus ini masih berproses dia dianggap “masih bersih”, walaupun hal itu bisa menjadi catatan bagi Pansel terkait dugaannya dalam bansos Covid-19. Walaupun secara hukum itu belum terbukti, tetapi paling tidak dengan kasus itu bisa menjadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sulsel dalam memilih sekda ke depannya,” pungkasnya.
(jun)
