MALILI, BKM — Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Lutim, menghadiri sosialisasi dan evaluasi tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024, yang digelar KPU Lutim, di Ballroom Hotel I Lagaligo Lantai Tiga, Selasa (21/3) kemarin.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika menyampaikan, peran pemerintah daerah dalam Pemilu adalah memfasilitasi penyelenggara agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
“Atas nama Pemkab saya menyambut baik dilakukannya sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi oleh KPUD Lutim yang sesuai dengan regulasi dari UU, peraturan KPU No. 6 tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu,” kata Endis.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk diselenggarakan sebagai tahapan Persiapan Pemilu. Karena aturan inilah yang akan dipedomani dalam penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024.
“Penyusunan daerah pemilihan ini, juga menjadi salah satu tahapan yang penting di awal proses penyelenggaraan pemilihan umum. Hal ini dimaksudkan agar dari awal kelompok-kelompok politik peserta pemilu menyadari betul akan dampak perubahannya dan konsekuensinya,” tandasnya.
Penyusunan dapil ini juga bertujuan untuk memastikan prinsip keterwakilan yang dilakukan melalui proses pemilihan umum sesuai dengan prinsip pemilu yang jujur, adil, proporsional, dan demokratis.
“Sehingga hasil pertemuan pada hari ini betul-betul dapat tersosialisasi dengan baik kepada seluruh stakeholder yang berkaitan dengan kepentingan pemilu, dan Kepada KPU dalam melaksanakan tahapan demi tahapan tetap ikuti regulasi yang ada, dan tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi kursi ini,” harapnya.
Dia menghimbau kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa termasuk aparat keamanan agar berperan aktif mendukung tugas-tugas penyelenggara pemilu. (rls)
