PAREPARE, BKM — Kecelakaan lalu lintas terjadi di pertigaan Jalan Jenderal Muhammad Yusuf dengan Jalan MP Remmang Kelurahan Lemoe Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, Minggu (26/3) sekitar pukul 09.44 Wita. Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DP 2988 AA yang dikemudikan Rizky Pratama Asri berboncengan Muhammad Haditya Yervan bertabrakan dengan mobil dump truk yang bergerak dari arah barat ke utara.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arafah Senin (27/3) menjelaskan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DP 2988 AA yang dikemudikan Muhammad Risky melaju dalam kecepatan tinggi dan tak mampu mengendalikan laju kendaraanya hingga kecelakaan pun tak terhindarkan.
Ditambahkan Arafah, mobil dump rruk itu saat kejadian bergerak dari arah utara ke selatan yang mengakibatkan boncengan sepeda motor Honda Beat DP 2988 AA lelaki Muhammad Haditya Yervan (18) tewas di TKP akibat luka terbuka pada kepala.
Sementara Muhammad Rizki Pratama tidak sadarkan diri sehingga keduanya dilarikan ke RSUD Andi Makkasau Kota Parepare untuk divisum dan mendapatkan perawatan.
Sementara mobil dump truk yang tidak diketahui nomor polisinya belum melaporkan diri ke kepolisian setelah kecelakaan lalu lintas terjadi.
Diketahui pengemudi sepeda motor honda beat Muhammad Rizki Pratama warga
Jalan La’numang Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare mengalami patah tulang kaki kanan, tulang tangan kiri, pendarahan pada telinga, luka terbuka pada kepala dirawat di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare dan meninggal dunia di RSU Andi Makkasau Parepare. Beberapa jam sebelumnya rekannya Muhammad Haditya Yervan, warga Jalan Andi Mallarangeng No. 2 D Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan. Ujung Kota Parepare yang menderita luka terbuka dan pendarahan pada dahi, luka lecet pada kaki, luka robek pada lutut kanan, meninggal dunia di TKP divisum di RSUD Andi Makassau Kota Parepare. (mup/C)
