MAROS, BKM — Pembaruan data kependudukan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus selalu dilakukan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Nuryadi pada rapat evaluasi dan monitoring verifikasi dan validasi DTKS.
Turut hadir Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, Kepala Disdukcapil, Laurensius Nong Kese, serta fasilitator, supervisor dan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial.
Kegiatan berlangsung di Baruga A kantor bupati Maros, Selasa (28/3). Kepala Dinas Sosial, Nuryadi, mengungkapkan, validasi data kemiskinan rutin dilakukan tiap tahunnya.
”Ini juga sebagai upaya menekan angka kemiskinan,” ungkapnya.
Nuryadi menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS. Seperti sosialisasi pemutakhiran DTKS dan bimbingan teknis telah berlangsung.
”Tahapannya sementara berlangsung. Kami targetkam selesai pada Juni mendatang. Berdasarkan data yang kami pegang ada sekitar 182.601 individu DTKS yang harus dimutakhirkan pada 2023,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, berharap, dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kualitas DTKS. Sehingga menjadikan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran.
”Kami berharap masyarakat Maros bisa sejahtera. Meski bertahap, semoga selalu ada pengurangan pada angka kemiskinan kita,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada fasilitator dan supervisor yang telah turun langsung ke lapangan mengumpulkan data. Beberapa indikator akan dijadikan acuan dalam mengelompokkan kategori miskin, sangat miskin, tidak mampu dan rentan.
”Semoga bantuan sosial bisa sampai pada yang benar-benar membutuhkan. Dan beberapa penerima bantuan yang telah merangkak sejahtera bisa dikeluarkan dari daftar penerima manfaat,” pungkasnya. (ari/c)
