Site icon Berita Kota Makassar

Tim AMP SR Kunjungi Rumah Pasien

BULUKUMBA, BKM — Komite Audit Maternal Perinatal Surveilans and Respon (AMP SR) Kabupaten Bulukumba diwakili Rukiah dan pihakPuskesmas serta District Coordinator Program USAID MOMENTUM Private Sector memfasilitasi pengumpulan informasi tentang kematian (Otopsi Verbal dan Rekam Medik) melalui wawancara langsung kepada keluarga dari ibu dan bayinya yang meninggal beberapa hari yang lalu di RSUD Kabupaten Bulukumba.

Kunjungan Tim AMP SR diterima keluarga pasien, bidan desa dan pemerintah desa sebagai informan di Desa Tamaona Kecamatan Kindang, Senin (27/3).
Metodologi AMP SR merupakan pendekatan baru dari Kementerian Kesehatan yang seharusnya dilakukan secara konsisten dengan cara melakukan analisis secara mendalam untuk mencari akar permasalahan dan rekomendasi atau solusi baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang yang dapat berkontribusi terhadap perbaikan regulasi dan kebijakan dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

“Kelengkapan data dari puskesmas perujuk, keluarga pasien dan masyarakat sangat menentukan hasil AMP SR yang dapat menghasilkan rekomendasi terhadap perbaikan kebijakan dan regulasi yang pro terhadap kesehatan ibu dan anak secara holistik,” ungkap bidan Rukiah.
Betapa pentingnya dokumen pencatatan dan pelaporan kasus kematian ini dengan memanfaatkan format terbaru dari Kemenkes.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar menjadikan kasus kematian ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan perhatian kita terhadap ibu hamil dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak dan khususnya kepada pemerintah desa untuk proaktif mendukung upaya penyelamatan ibu dan anak baik itu melalui program dan support anggaran maupun kebijakan di tingkat desa,” harapnya.

Sebagai OPD Teknis, Rukiah menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 094/5/3/Dinkes tahun 2023 tentang Upaya Penyelamatan Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir.
Salah satu poin penting dari SE tersebut adalah adanya penerapan sanksi bagi desa yang memiliki kasus kematian yang akan berdampak pada pengurangan anggaran DD.

Sementara itu Kades Tamoana, Bustan menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian meninggalnya bayi dan ibunya yang merupakan warganya. Menurutnya, masih ada tantangan dan kesulitan dalam merubah kebiasaan masyarakat di desanya untuk mau mengakses layanan kesehatan.
“Kami bahkan harus berhadapan dengan ancaman senjata khususnya bagi masyarakat yang masih mengandalkan tradisi yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kita saat ini,” ungkapnya. (*)

Exit mobile version