pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Theo: Penghapusan TKD Kebijakan Pusat

MAKALE, BKM, — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung memastikan sebanyak 2.712 orang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dirumahkan sejak Januari 2023. Hanya saja Theo membantah bahwa kebijakan itu datang dari Pemkab tapi hal kitu sudah menjadi perintah UU.

Sebelumnya, ratusan TKD menggeruduk DPRD Tana Toraja untuk mengadukan nasib mereka yang dirumahkan sejak Januari 2023. Berdasarkan hasil raker DPRD bersama OPD teknis, sebanyak 2.712 orang TKD diketahui nama mereka sudah di kirim ke pusat untuk diangkat ASN.

Menurut Theo pada akhir masa jabatan diperiode pertamanya sebagai Bupati pada tahun 2015 lalu, Pemkab hanya meninggalkan 400 orang TKD. Tapi kini justru mengalami penambahan secara signifikan. Namun saat memasuki periode kedua 2021-2025 dan dilakukan verifikasi dan di evaluasi jumlah TKD menjadi 2.712 orang

”Jadi tudingan yang ditujukan ke saya bahwa tidak memiliki kepedulian atau tidak memihak tenaga honorer itu hal yang keliru,” ujar Theo.
Karena menurut Theo penghapusan tenaga kontrak bukan keinginan Pemkab tapi sesuai perintah undang-undang. Berdasarkan solusi dari pemerintah pusat bahwa dibuka peluang bagi TKD untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).

”Permasalahan TKD bukan kesalahan dirinya atau pemerintahan yang dipimpinnya, tetapi UU yang mengatur,” jelasnya.
Pada tahun 2022 lalu, 511 Bupati dan Walikota seluruh Indonesia unjuk rasa di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait kebijakan pemerintah pusat hapusan honorer.Kebijakan penghapusan honorer diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (gus/C)




×


Theo: Penghapusan TKD Kebijakan Pusat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link