RANTEPAO, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, di Toraja Misiliana Hotel.
Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Toraja Utara menetapkan DPS satu Berita Acara Nomor 184/PL.01.2-BA/7326/2023 tentang Reakpitulasi DPS Toraja Utara Pemilu Tahun 2024.
Rekapitulasi DPS Toraja Utara di 21 Kecamatan, 151 Lembang (Desa) dan Kelurahan, 748 TPS, rincian pemilih laki-laki 90.308, pemilih perempuan 97.983, sehingga total jumlah DPS 178.291.
Pada peneyapan DPS Pemilu 2024, dihadiri 18 Partai Politik Peserta Pemilu, Bawaslu Torut, KPU Sulsel, Dukcapil dan Kominfo Torut.
Amsal Syarifuddin Kasubag Data dan Informasi KPU Sulsel katakan hasil rekapitulasi DPS KPU Torut serahkan kepada Bawaslu, Parpol dan Pemerintah.
KPU Sulsel apresiasi kerja KPU Toraja Utara penetapan DPS Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar, aman dan tertib, imbuh Amsal Syarifuddin.
Terpisah Ketua KPU Torut, Bonnie Fredom jelaskan, rekapitulasi DPS merupakan hasil pemutahiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Rekapitulasi dilakukan Pantarlih dan diplenokan PPS pada 30-31 Maret 2023. Kemudian pleno rekapitulasi DPS di PPK pada 1-4 April 2023.
Hasil rapat pleno PPK disampaikan di Rapat Pleno Terbuka KPU Toraja Utara hari ini. DPS ini kemudian dibahas bersama pihak-pihak terkait.
Lanjut Binnie, KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Dari DPT mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara. Demikian pula mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya, ujar Bonnie Fredom (gus/rif/c).

