PAREPARE, BKM — Aksi sekelompok pemusik yang mengganggu warga pengguna jalan menjadi perhatian bagi petugas Polres Parepare. Salah satu dari kelompok Musik Patrol asal Kabupaten Pinrang terpaksa diamankan Polres Parepare lantaran tidak memiliki surat oizin keramaian dari aparat kepolisian, Kamis (6/4).
Kabag Ops Polres Parepare Kompol Burhanuddin mengatakan diamanaknya Musik Patrol guna memberikan imbauan Kamtibmas, edukasi terkait penggunaan jalan bagi para pemusik Patrol. Hal itu dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya sehingga mengakibatkan kemacetan,
“Sejauh ini Polres Parepare tidak pernah melarang musik Patrol di Kota Parepare tapi dan dari luar Kota Parepare. Hanya saja mencari tempat yang lebih cocok dan tidak menggangu ketertiban umum ataupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya
Kompol Burhanuddin mengungkapkan, silahkan melakukan aktivitas musik Patrol tapi di tempat yang lebih representatif, jangan menggunakan jalan raya apalagi jalan lintas kota maupun jalan umum sebab bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan serta membahayakan diri sendiri.
”Intinya jangan membuat kemacetan dengan melaui jalan umum. Silahkan gunakan jalan yang aman atau tidak ramai dilewati kendaraan,” Sejak minggu pertama bulan ramdan para kelompok Patrol diberi edukasi tapi tidak ada efek jera dan tetap menjamur, kami sudah menyampaikan cari tempat yang aman,” jelasnya.
(mup/C)
