POLEWALI, BKM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ir A Muslim Fattah menyoroti persoalan pengelolaan perhubungan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Sorotan ini diungkapkan Muslim Fattah pada acara sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Sabtu, 8 April 2023 diikuti ratusan masyarakat sekitar.
A Muslim Fattah mengatakan, masih tingginya angka kecelakaan dan semrawutnya tata pengelolaan perhubungan di Sulbar maupun hal lainnya, menjadi objek perhatian dalam muatan Ranperda ini.
”Secara tata letak, Polman dan Sulawesi Barat merupakan daerah dengan posisi tujuan dan daerah persinggahan. Sehingga dianggap perlu menciptakan Ranperda Perhubungan agar pengelolaan perhubungan darat dan laut serta udara yang bagus nantinya,” kata Muslim Fattah.
Diharapkan dengan rancangan produk hukum daerah (Ranperda, red) yang disosialisasikan ini, bisa berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sulbar maupun Kabupaten Polman.
Pada sosialisasi tersebut, Muslim Fattah juga mengungkapkan, untuk mengurusi masalah bandar udara sebagai sarana perhubungan udara di Sulbar, disepakati tentang kebutuhan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengembangkan fasilitas tersebut melalui kerja sama dengan sejumlah pihak dalam bentuk investasi.
”BUMD diharapkan akan menghidupkan bandara di Sulbar yang nantinya diharapkan dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah,” katanya.
Begitu juga dengan sektor pelabuhan laut, juga dibutuhkan BUMD untuk mengelolanya. Karena juga dapat menguntungkan serta dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Ia menyampaikan, segala bentuk regulasi yang dilahirkan Pemerintah Provinsi Sulbar diharapkan bermuara pada kemajuan ekonomi daerah.
Pada sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan oleh Muslim Fattah turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Polman, Aksan Amrullah. (zul)
Muslim Fattah Sosialisasikan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
