Site icon Berita Kota Makassar

Partai Buruh Masih Lemah di Enrekang, Sinjai dan Palopo

MAKASSAR, BKM–Partai Buruh Provinsi Sulsel tampaknya kewalahan dalam mengurus berkas untuk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Pasalnya, sejauh ini mereka belum merampungkan hal tersebut.

Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerima pengajuan Bacaleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 1 hingga 14 Mei 2023 nanti
“Seluruh kabupaten kota sudah terisi 80 persen dan beberapa kota dan kabupaten sudah terisi,”ujar Ketua Umum Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto, Kamis (27/4).
Kendati demikian pihaknya masih membuka penjaringan, khususnya daerah yang belum rampung 100 persen. Adapun daerah yang belum rampung kata dia tinggal 3.
“Untuk Bacaleg kabupaten/kota tinggal Kabupaten Enrekang, Sinjai dan kota Palopo,” ujarnya.

Namun kata dia sudah ada beberapa tokoh masyarakat yang sudah bersedia mendaftar sebagai Bacaleg, namun masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah dalam uji materi tersebut MK memutuskan Pemilu menjadi proporsional tertutup atau tetap terbuka.

“Sudah ada Bacalegnya. Banyak yang masih menunggu mengenai sidang di MK apakah menggunakan sistem terbuka atau tertutup,” bebernya.
Namun saat ini pihaknya tetap bekerja untuk menatap Pemilu 2024 mendatang apalagi tahapan di KPU sudah jalan. “Bagi kami di partai buruh tetap terus bekerja tanpa harus menunggu putusan MK karena kita siap untuk kondisi apa saja,” jelasnya. (jun/rif)

Exit mobile version