Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dan Ganja

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dan ratusan gram sabu dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu di bulan April 2023.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Martua Tanjung, mengemukakan, barang bukti yang diamankan didapat di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan delapan tersangka, masing-masing berinisial Ms, Rd, Rp, Re, Aa, Re, As, dan Su.
Mereka rerata diduga berperan sebagai pengendara dan kurir. Barang bukti ganja diamankan sebanyak 2.873 gram. Untuk nartkotika jenis sabu di empat TKP, kurang lebih 858 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar menambahkan, taksiran nilai barang haram tersebut sekitar Rp1 miliar lebih. Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 111 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jul)

Exit mobile version