MAKASSAR, BKM — Tim Unit Resmob Polsek Manggala bersama Polrestabes Makassar meringkus seorang tersangka spesialis pencurian sepeda motor bernisial AS (37), Sabtu (6/5). Ia sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Makassar. AS diamankan di tempat persembunyiannya Jalan Abdullah Dg Sirua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala oleh anggota Opsnal Polsek Manggala.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando melalui Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Anwar mengemukakan, dari hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga TKP yang berbeda di wilayah hukum Polsek Manggala.
Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling memantau situasi. Dia memanfaatkan kelengahan korbannya yang memarkir kendaraannya tidak terkunci ganda. Motor itu langsung didorongnya dan dibawa kabur.
Pelaku tak sendiri dalam beraksi, melainkan bersama satu orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Selain AS, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, masing-masing Kawazaki KLX dan Yamaha Mio M3. Selanjutnya bersama barang bukti dan tersangka diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi S mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak sembrono ketika meletakkan barang miliknya. “Pastikan keamanannya. Jangan memberikan kesempatan yang kemudian menimbulkan niat orang untuk melakukan kejahatan. Karena kejahatan bisa timbul setelah bersatunya niat dan kesempatan,” ujarnya. (jul)
