MAKASSAR, BKM — Tegar Frasasti alias Tegar (29), warga Jalan Tinumbu Lr 132 G, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, diamankan personel Unit Resmob Polsek Bontoala.
Tegar diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis busur di Jalan Sibula Dalam pada Minggu pagi (7/5) sekitar pukul 04.45 Wita. Selain mengamankan Tegar, personel Polsek Bontoala juga mengamankan barang bukti berupa anak panah atau busur bersama dengan pelontarnya.
Pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Andi Ilham didampingi Panit 1 Reskrim, Ipda Ikhawan Gunadiel, dan Panit 2 Reskrim, Ipda Muhammad Rizal Taha.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Bontoala disebutkan bahwa tersangka Tegar ditangkap saat anggota Opsnal Polsek Bontoala melakukan patroli dan menemukan tersangka sedang duduk-duduk bersama lelaki Yaya.
Anggota Opsnal Polsek Bontoala kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Saat itu, petugas menemukan satu buah anak panah beserta pelontarnya yang dibuang lelaki Tegar.
Selanjutnya, Tegar dibawa ke Mapolsek Bontoala guna diinterogasi lebih lanjut. Hasil interogasi, Tegar mengemukakan, benar dirinya yang memiliki dan menguasai, membawa serta menyimpan senjata tajam jenis busur lengkap dengan pelontarnya yang ditemukan petugas kepolisian pada saat dilakukan penggeledahan.
Selanjutnya, pelaku diamankan di Mapolsek Bontoala dan diserahkan ke penyidik guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (jul)
