TAKALAR, BKM — Keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum dirasakan manfaatnya bagi sebagian masyarakat Kabupaten Takalar. Khususnya mereka yang tergolong kurang mampu.
Padahal, keberadaan BPJS Kesehatan ini diharapkan masyarakat menjadi solusi terbaik bagi mereka yang kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Hal tersebut terjadi kepada salah seorang warga di Kabupaten Takalar yang sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Padjonga Daeng Ngalle. Dia tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan non Mandirinya di RSUD tersebut
Hal ini juga dibenarkan pihak RSUD H Padjonga Daeng Ngalle yang mengatakan kepesertaan BPJS Kesehatan pasien atas nama Nanjeng Daeng Rate tak bisa digunakan. Setelah melihat status BPJS-nya yang tidak aktif, karena data bermasalah.
”Non aktif usulan Kemensos SK 32/HUK/2020 tanggal 2020-03-05. Ke Dinas Sosial ki melampirkan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan opname, dan KK/KTP,” kata salah seorang perawat RSUD H Padjonga Daeng Ngalle yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (9/5).
Sementara Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Hj Nilal Fauziah menanggapi keluhan masyarakat yang sementara dirawat di RSUD H Padjonga Daeng Ngalle.
”Iye saya terima berkasnya nah. Namun untuk sementara aplikasi BPJS Kesehatan tertutup. Begitu terbuka saya aktifkan,” kata Hj Nilal Fauziah.
Sementara itu, Kepala BPJS Takalar, Yunita Andriani Abbas, yang berusaha di konfirmasi di kantornya, tidak berhasil.
”Kepala BPJS tidak ada waktunya untuk dikonfirmasi pak. Karena dia sementara meeting sampai sore dengan Kemendagri. Besok baru ke sinimi,” kata Fauzia salah satu pegawai BPJS Kesehatan Takalar. (ira/c)

