MAKASSAR, BKM — Jaksa Pengacara Negara (JPN), bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulsel melakukan penyitaan aset negara berupa tanah senilai Rp6 miliar.
Kolaborasi penertiban barang milik negara (BMN) oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Kejari Makassar dilakukan terhadap aset tanah milik negara seluas 406 meter persegi dengan nilai Rp6.090.000.000.
Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkum HAM Sulsel Liberti Sitinjak dalam keterangannya bersama Kajari Makassar Andi Sundari saat berada di lokasi penyerahan aset negara tersebut di Jalan Nuri No 48, Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (5/5).
“Apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara ini,” ujar Liberti Sitinjak.
Dikatakan bahwa aset tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu dua bulan berdasarkan berita acara mediasi pada hari Kamis, 9 Maret 2023, antara Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.
“Hal ini menjadi langkah Kemenkum HAM yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkum HAM yang ada di Sulsel. Untuk itu ke depannya kami harapkan kerja sama dan sinergitas tetap terjaga,” imbuhnya.
Kajari Makassar Andi Sundari mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan aset tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkum HAM Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomor 20008. Pemegang hak adalah pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian milik Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulsel.
“Setelah dua bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkannya ke Kanwil Kemenkunham Sulsel. Ini kinerja yang luar biasa dari kerja sama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara,” kata Andi Sundari.
Usai melakukan serah terima. Kakanwil Kemenkum HAM bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch Muchidin, Karupbasan Makassar Ahmad, dan jajaran struktural dan pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel. Hadir pula jajaran jaksa pengacara negara dari Kajari Makassar. (mat)
