Site icon Berita Kota Makassar

Parpol Tak Ajukan Bacaleg yakni Hanura, Garuda, PKN dan Ummat

SIDRAP, BKM–Sedikitnya ada empat partai politik (Parpol) yang tidak menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap, Saharuddin Lasar mengemukakan pada hari terakhir, dari 18 Parpol, ada enam yang belum mendaftarkan Bacaleg mereka hingga pukul 22.00 Wita.
“Hingga waktu yang disebutkan tadi, masih ada enam partai politik yang belum daftarkan Bacaleg. Parpol itu masing-masing Partai Buruh, Garuda, Hanura, PKN, Gelora dan Ummat, “ujar Saharuddin Lasari, Minggu (14/5) malam.

Menurut Saharuddin Lasari, masa pendaftaran Bacaleg oleh Parpol masih akan dibuka hingga Pukul 23.59 Wita, malam ini.
KPU Sidrap, masih terus menunggu Parpol peserta pemilu untuk datang mendaftarkan Bacaleg masing-masing, “Itu tadi, kami tunggu hingga Pukul 23.59 Wita, malam ini. Setelahnya, sudah kami tutup,” ujarnya
Namun dimenit metit terakhir, dua Parpol datang mendaftar yakni Gelora dan Partai Buruh.
Menurutnya, pihak KPU Sidrap telah memberikan kesempatan yang cukup lama kepada seluruh Parpol untuk mendaftarkan Bacalegnya.
Lantas, bagaimana dengan parpol yang belum mendaftarkan Bacalegnya hingga batas waktu yang ditentukan berakhir?
Saharuddin menjelaskan bahwa Parpol yang belum mendaftarkan Bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tidak akan memiliki perwakilan dalam pemilihan legislatif (DPRD kabupaten).

Dengan berakhirnya batas waktu pendaftaran Bacaleg malam ini, KPU Sidrap berharap agar Parpol yang belum mendaftarkan Bacaleg segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan partisipasi penuh mereka dalam pemilihan umum yang akan datang.
Ketua KPU Sidrap Syamsudin Saleng menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan tahapan pencalonan Bacaleg Sidrap. “Terima kasih kepada teman-teman media atas dukungan melakukan peliputan, pemberitaan dan menyampaikan informasi ke masyarakat,”katanya.
Menurutnya, Parpol yang tidak mendaftar sampai pukul 23.59 wita tadi malam adalah Partai Garuda, Partai Ummat, Partai PKN, Partai Hanura. (rif)

Exit mobile version