BULUKUMBA, BKM — Dinas Kesehatan Bulukumba melaksanakam pertemuan dan penandatanganan MoU antara Puskesmas dan Klinik/Dokter Praktik Mandiri (DPM) di WoW Cafe Bulukumba belum lama ini. Pertemuan membahas poin kerjasama sebagai mekanisme implementasi dari mekanisme jejaring yang telah dibentuk yaitu
District –Based Public Private Mix ( DPPM) di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.
Pengelola Program Tuberkulosis Dinas Kesehatan, Ahmad menyampaikan jumlah kasus TBC di Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 mencapai 1.533 kasus, namun yang ditemukan baru mencapai 767 atau sekitar 50,2 persen. Dari jumlah yang ditemukam tersebut termasuk 14 kasus TBC Resisten Obat, 60 kasus anak dan 16 kematian akibat TBC.
“Ada sekitar 766 kasus yang belum ditemukan sehingga berpotensi menularkan kepada 10-15 orang di sekitarnya,” ungkap Ahmad.
Kondisi ini, lanjutnya dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk stigma yang buruk mengenai penyakit Tuberkulosis. Orang dengan gejala TBC, kata Ahmad malu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terutama fasilitas kesehatan milik pemerintah, sehingga pasien datang pada kondisi TBC sudah dengan kerusakan jaringan paru yang parah misalnya muntah darah.
Ada yang menilai penyakit TBC tersebut disebabkan oleh guna-guna dan tidak bisa disembuhkan. Padahal penyakit TBC ini bisa disembuhkan dengan pengobatan yang teratur sesuai anjuran petugas kesehatan.
Sebagian besar penderita mencari pengobatan di fasilitas kesehatan swasta dan pengobatan mandiri dengan membeli obat di apotik. Namun sayangnya obat yang dibeli tergantung kemampuan bujet yang dimiliki pasien sementara pemerintah melalui Program Tuberkulosis telah menyiapkan dan dapat diperoleh secara gratis.
“Kebanyakan terputus minum obat karena tidak mampu lagi membeli obat TBC yang mahal sehingga pengobatannya tidak sesuai strategi dots dan memicu terjadinya TBC resistensi obat,” terangnya.
Potret perilaku penderita TBC ini sejalan dengan kajian Patient Pathway Analisys, tahun 2017 menyatakan bahwa 74 persen masyarakat dengan gejala TB dalam hal mencari pengobatan awal lebih memilih fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) swasta. Rasio pencarian pengobatan di Fasyankes swasta paling besar ada di farmasi/apotek (52 persen), DPM (19 persen) dan RS (3 persen).
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bulukumba Haslianto, berjanji melakukan pemantauan ke apotik dan menghimbau agar tidak menjual obat TBC. Menghimbau petugas apotik agar mengedukasi orang dengan gejala TBC memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Penandatanganan MoU dirangkai peningkatan kapasitas bagi petugas pelayanan di Kabupaten Bulukumba dan dihadiri beberapa pimpinan/ perwakilan Klinik dan DPM, organisasi Profesi Kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) dan Pengelola Program Tuberkulosis puskesmas.
Kegiatan tersebut dibuka Sekdis Kesehatan Moh Rifai mewakili Kadis dengan menghadirkan dua pemateri dari organisasi profesi. Yaitu dr. Hamka, Hj. Kasmarinda dan Anugrawansyah.
Untuk mengurangi korban penderita TBC, Moh Rifai menghimbau fasilitas kesehatan kesehatan pemerintah dan fasilitas kesehatan swasta untuk dapat berjejaring dengan baik sebagaimana yang dibahas pada point point MoU tanpa merugikan salah satu pihak. (rls)

