GOWA, BKM–Politisi senior Partai Golkar kabupaten Gowa Syarifuddin Tata tidak diakomodir dalam daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Gowa.
Nama mantan Anggota DPRD Gowa ini sudah diserahkan ke DPD I Partai Golkar Sulsel, namun saat berkas Bacaleg didaftar ke KPU Gowa, pada Minggu ( 14/5), nama Syarifuddin Tata dimasukkan.
“Awalnya, saya dipanggil tim 9 untuk mendaftar guna mengisi biodata selaku fungsionaris golkar, namun saat pendaftaran di KPU pada Minggu (14/5) nama saya tidak diakomodir”jelas Tata.
Menurutnya, berdasarkan peraturan organisasi (PO) Golkar, yang diprioritaskan masuk dalam daftar Bacaleg adalah funsionaris. “Namun saat penentuan, nama saya tak diakomodir, padahal saya masih tercatat sebagai wakil ketua DPD II Golkar Gowa.”ujar Tata yang pada pileg 2019 lalu meraih suara peringkat dua dibawah Baharuddin Gessa yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Gowa.
Sebagaimana diketahui, Golkar Gowa membentuk tim sembilan, namun yang bekerja 10 orang.
“Selaku kader tulen , saya kecewa dengan cara kerja Ketua Golkar Gowa Ambas Syam yang sepertinya tidak menjalankan aturan partai sebagaimana yang diamanatkan dalam PO.
Adapun yang diakomodir, banyak yang bukan fungsionaris, bahkan pendatang baru hingga seperti Muh Jufri N, M Yusuf Muin, Nur Rahmat Sirajuddin, Nirwan Afandi, Ade Anggita, Herlina dan Darmayanti.
Salah satu tim sembilan Baharuddin Gessa sejak awal mengajak Tata untuk menjadi Bacaleg. (rif)
