MALILI, BKM — PPID utama Pemkab Luwu Timur melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) PPID pembantu lingkup Pemkab Luwu Timur. Hal ini guna memastikan pelaksanaan kegiatan layanan keterbukaan informasi publik di setiap PPID pembantu/pelaksana OPD berjalan sesuai standar, sekaligus mengevaluasi hasil pelatihan pengelolaan website PPID dan website OPD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Monev dilaksanakan mulai 15 s/d 31 Mei 2023 di unit kerja masing-masing, dimulai dari PPID pembantu kecamatan, PPID kelurahan dan seterusnya sesuai jadwal di PPID pembantu SKPD.
PPID Utama Kabupaten Luwu Timur, Yulius mengungkapkan tujuan utama dari monev PPID pembantu ini adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik di tingkat PPID pembantu.
Mengevaluasi hasil pelatihan pengelolaan website PPID pembantu dan website PPID OPD yang telah dilaksanakan oleh PPID utama beberapa waktu lalu, dimana dari hasil pelatihan ini seluruh admin PPID pembantu diharapkan untuk meng-upload sendiri dokumen informasi publik yang dimiliki, baik yang sifatnya informasi berkala, setiap saat, serta merta maupun dikecualikan.
“Kami dari PPID utama hanya mengevaluasi, mengarahkan serta mengedukasi jika ada hal-hal yang mungkin kurang jelas oleh PPID Pembantu,” jelas Sekdis Kominfo baru-baru ini.
Pada pelaksanaan monev kali ini, tim PPID utama dibagi dalam dua tim dengan melibatkan Kabid IKP, pejabat fungsional pranata Humas serta admin PPID utama.
PPID pembantu yang mendapat kesempatan hari pertama (15/05) dilakukan monev adalah PPID Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda dan Kelurahan Magani. Sedangkan di hari kedua (16/05) monev dilakukan di Kecamatan Tomoni Timur, Tomoni, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Mangkutana dan Kecamatan Kalaena.
(rls)

