Site icon Berita Kota Makassar

LSM Lapor Pengrusakan Hutan Lindung ke Polda

RANTEPAO, BKM — Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Toraja ((LSM -FPT) melaporkan dugaan pengrusakan kawasan Hutan Lindung di Lembang Sa’dan Ulusalu, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara ke Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Senin (22/5).

Ketua LSM FPT Yulius Dakka menjelaskan dugaan pengrusakan dan penyerobotan kawasan hutan lindung berupa pembuatan jalan dalam kawasan hutan lindung tersebut.

”Benar kami telah melapor ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan hutan lindung,” ujar Yulius.
Dijelaskan Yulius tiga orang yang dilaporkan yakni oknum anggota DPRD Toraja Utara, Kepala Dinas OPD Pemda Toraja Utara, dan oknum Kepala Lembang. Maraknya pengrusakan dan penyerobotan kawasan hutan di Toraja Utara dan telah berlangsung lama.
Pihaknya berharap Polda Sulsel serius dan menindaklanjuti laporan ini demi menjaga kelestarian kawasan hutan lindung di Toraja Utara. (gus/C)

Exit mobile version