MAKASSAR, BKM–Jumlah calon anggota legislatif (Caleg) yang akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Makassar B cukup banyak yakni 108 orang yang berasal dari 18 partai politik (Parpol).
Jumlah Caleg sebanyak itu akan memperebutkan enam kursi yang tersedia.
Lantas Parpol mana saja yang memiliki peluang meloloskan kadernya ke parlemen Sulsel.
Pemerhati politik yang juga Direktur Eksekutif lembaga survei PT Indeks Politica Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir menilai, Caleg partai besar akan sangat diuntungkan di Dapil Makassar B.
Suwadi menilai para Caleg dari partai besar berpotensi mengunci masing-masing satu kursi. “Artinya persaingan mereka tinggal di level internal saja,” ujar Suwadi.
Menurutnya, hanya empat Parpol berpeluang mendapat masing-masing satu kursi yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat. Sedangkan dua kursi sisa diperebutkan oleh PPP, PKS, PAN, dan PDIP. “Parpol lain harus lebih meningkatkan kerja politiknya untuk mengejar ketertinggalan elektoral,” ujar Suwadi.
Manajer Strategi dan Operasional Jaringan Suara Indonesia (JSI), Nursandy Syam menyebutkan bahwa Dapil Makassar B lebih ketat pada persaingan kader internal.
“Kuota kursi di Dapil Makassar B yang lebih kecil dibandingkan Dapil Makassar A praktis akan membuat persaingan sesama caleg di internal partai akan lebih tajam,” kata Nursandy.
Menurutnya, di Dapil Makassar B sudah ada preseden sebelumnya. Pertarungannya bukan hanya hingga ke TPS tetapi berlanjut pasca rekapitulasi suara.
“Contohnya yang terjadi di Gerindra dan PDI Perjuangan. Sesama caleg internal saling jegal dengan mengesampingkan variabel dukungan suara terbanyak,” ujar dia.
Nursandy berpendapat, caleg yang bertarung sebaiknya tak hanya fokus memanen dukungan suara sebanyak-banyaknya tetapi juga perlu mengantisipasi celah hukum yang lain. “Karena bisa dimanfaatkan oleh kompetitor pasca pemungutan suara digelar,” imbuhnya. (rif)

