Site icon Berita Kota Makassar

Edarkan Obat Keras, Dua Pria Diciduk

RANTEPAO, BKM — Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara menciduk dua orang warga terduga pelaku pengedar obat keras daftar G IS (25) warga Kecamatan Wara, Kota Palopo dan SL (30) warga Kolaka Utara di Kecamatan Rantepao baru-baru ini.

Keduanya diduga akan mengedarkan obat terlarang tersebut ke Toraja Utara. Polisi mengamankan barang bukti ribuan butir obat daftar G berbagai jenis.
Kasat Resnarkoba Polres Torut, Iptu Syahrul Rajabia baru-baru ini membenarkan penangkapan kedua pria tersebut. Sebelum penangkapan, Sat Resnarkoba mendapatkan laporan masyarakat, ada penerima paket mencurigakan di Toraja Utara. Kemudian perintahkan personil bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan penerima paket beserta paket.

Pelaku IS dan SL beserta paket diamankan di Kecamatan Rantepao. Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ribuan butir obat daftar G berbagai jenis disimpan pelaku di kamar rumah kos di Bua Tallulolo, Kesu’.
Lanjut Syahrul, barang bukti dimanakan dari tangan terduga pelaku, 1900 butir Obat jenis THD, 534 butir Obat Tramadol HCL, 1 buah box paket pengiriman, serta 2 unit Handphone merek Vivo dan Oppo A57. Kedua pelaku diketahui baru 2 pekan di Toraja Utara, nahas menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda menjelaskan Tramadol atau THD merupakan salah satu obat yang berfungsi untuk membantu mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah. Konon efeknya mirip dengan analgesik narkotika, sehingga tidak dijual bebas, melainkan harus melalui resep dokter.
Penyalahgunaan obat ini menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau remaja menggunakan obat tanpa resep dokter. Namun belakangan, obat keras tersebut sering disalahgunakan para remaja mabuk-mabukan.
Untuk itu dihimbau kepada Masyarakat tidak mengedarkan atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Jika tidak di indahkan petugas mengambil tindakan tegas bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat Toraja Utara. (gus/C)

Exit mobile version