Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Kawal Ranperda Inklusi Disabilitas

MAKALE, BKM — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi didampingi Ketua Bapemperda, Kristian H.P Lambe, dan YESma serta aktivis disabilitas, Noldus Pandin, diskusi Ranperda penyandang disabilitas di Royal Cafe dan Resto, Kota Makale, belum lama ini.
Kepada BKM, Rabu (7/6) Welem mengatakan, berkomitmen mengawal rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kabupaten inklusif dan pelindungan penyandang disabilitas. menjadi peraturan daerah (Perda).

Lanjut Welem, pertemua dewan dengan Yesma memberi peluang kabupaten inklusif dan pelindungan penyandang disabilitas sebagai rujukan mem-finalisasi tahapan pembahasan ranperda, sebelum dilimpahkan ke DPRD Tana Toraja dibahas sesuai mekanisme dan aturan berlaku secara kelembagaan.
Welem berharap, ranperda bsru ini punya nilai baru bagi masyarakat Tana Toraja utamanya menyandang status sebagai daerah yang inklusif di tengah kehidupan yang majemuk. DPRD mengapresiasi kolaborasi ini, kiranya bermanfaat dikemudian hari.
Ditambahkan Kristian Lambe, pihak Bapemperda segera tindaklanjuti UU No 8 Tahun 2016, tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Setiap daerah mempersiapkan regulasi berpihak ke kaum penyandang disabilitas, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Merujuk payung hukum di atas, dipandang perlu Perda kondisi masyarakat berbasis budaya dan kearifan lokal.

”Sesuai petintah UU semua elemen saling bersinergi menciptakan kebersamaan, tidak boleh ada sekat dan jurang pemisah sesama warga negara, ”singkat Noldus.
Lenynda Tondok dari YESma berpandangan niatan baik tentu tidak terlepas dari kemauan semua pihak untuk memberikan pelayanan inklusif bagi masyarakat Tana Toraja, sebagai bentuk rasa cinta pada daerah ini. (gus/C)

Exit mobile version