BARRU, BKM — Komisi I dan II DPRD Barru menindaklanjuti hasil Bamus yang menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda pembahasan terkait dengan penerbitan SPPT dan PBB yang akan digelar di ruang rapat komisi DPRD baru-baru ini.
Kedua komisi tersebut menghadirkan pihak pelapor dan sejumlah OPD dan lembaga berkompeten. Dalam undangan RDP yang ditandatangani Ketua DPRD Lukman T ada delapan perwakilan pihak eksekutif yang diundang untuk hadir dalam RDP tersebut.
Kedelapan pihak Pemkab yang diundang masing-masing, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda), Asisten Administrasi Perekonomian Setda, Kepala Bapenda, Camat Mallusetasi, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda, Kasi Pemerintahan Kecamatan Mallusetasi, Kades Nepo dan Kadus Mario-rio.
RDP dijadwalkan digelar pukul 09.00 Wita dan undangan sudah disebarkan pihak Sekretariat dewan. Undangan RDP ini merupakan agenda awal yang telah dijadwalkan sesuai hasil rapat Bamus untuk periode awal Juni 2023.
“Apa yang telah dijadwalkan dari rapat Bamus, kemudian ditindaklanjuti pihak Komisi I dan II untuk menggelar RDP hari ini sesuai dengan laporan warga yang masuk ke dewan,” ujar Lukman (udi/C)

