SIDRAP, BKM — Kasus penipuan dan penggelapan uang arisan online kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.
Hal itu diketahui setelah puluhan orang ibu-ibu mendatangi Mapolres Sidrap, Rabu (8/6). Mereka secara resmi melaporkan Bos Raja Geprek berinisial FM yang jadi pengelola arisan.
Sedikitnya, ada 12 perempuan datang melapor dan mengaku korban arisan owner yang dikelola oleh terlapor FM dan IR.
Kerugian korban pun bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp70 juta.
Dalam laporan emak-emak yang juga owner usaha kuliner dan skin care ini, mereka mengaku arisan online itu sudah lama dilakukan. Namun dalam satu bulan terakhir, pengelola melarikan diri dan tak mau bertanggung jawab atas uang korban yang sudah disetorkan.
Jumlah korban sementara yang melapor sebagai korban berjumlah 38 orang. Mereka tercatat sebagai peserta dan pembeli arisan.
Dalam laporan polisinya nomor: LP 268/VI/2023/SPKT tertanggal 7 Juni 2023, mereka diwakili salah satu korban bernama Daryuni, warga Kecamatan Baranti Sidrap. Ditemui usai melapor di Mapolres Sidrap, dijelaskan bahwa pengelolaan arisan itu terbentuk beberapa kelompok dengan jumlah uang arisan yang bervariasi.
“Ada yang kena Rp5 juta hingga ada yang juga game ratusan juta. Kami yang melapor ini bervariasi uang hasil bulanan arisan. Ada Rp5 juta, Rp20 juta sampai Rp70 juta. Kami perkirakan uang arisan yang dibawa lari itu hampir mencapai Rp500 juta,” ungkap Daryuni yang diamini korban lainnya, membenarkan laporan polisinya itu.
Para korban mengungkapkan arisan bodong yang dikelola pelaku diketahui ketika salah satu temannya yang juga peserta arisan merasa curiga, seharusnya sudah game dan uangnya diterima sesuai kesepakatan itu, akan tetapi tidak kunjung diberikan.
Namun hal itu belum dipublikasi dan masih internal oleh mereka sesama peserta.
Mereka masih memilih negosiasi secara kekeluargaan, karena pengelola berjanji akan mengembalikan uang, tapi malah menghilang dan dikabarkan telah keluar daerah.
Usut punya usut, ternyata terduga pelaku tidak memiliki rumah tetap di Sidrap. Hanya menyewa rumah tempat tinggal di Pangkajene, Sidrap.
Awalnya kelompok arisan ini berjalan lancar dan tidak ada masalah. Namun belakangan, sejumlah korban sudah finish pembayaran arisannya, namun tak kunjung menerima uang.
Bahkan pihak pengelola yang tak lain terlapor tetiba dikabarkan menghilang dan tidak lasgi merespons komunikasi dengan korban untuk meminta uang game hasil arisan tersebut.
Di antara para korban, juga ada bukan peserta utama arisan. Mereka membeli arisan itu dengan keuntungan yang bervariasi, bergantung kesepakatan.
“Teman yang beli arisan itu langsung dari FM sendiri dengan keuntungan Rp2 juta dari harga Rp20 juta sekali menang. Sudah sebulan kami menunggu dijanjikan akan dibayar, tetapi justru dia menghilang. Sampai sekarang sudah tidak ada komunikasi lagi sehingga kami melapor ke polisi,” ungkap Daryuni.
Daryuni sendiri mengaku rugi sebanyak Rp60 juta dari 20 orang nama peserta arisan yang dijual oleh pelaku.
“Saya sendiri menjadi korban dengan kerugian Rp60 juta dari 10 orang nama. Setelah saya cek ternyata arisan itu fiktif dan bodong. Tidak ada nama peserta 20 orang yang disebut ingin menjual arisannya,” terang Daryuni lagi.
Korban yang datang melapor, disebutkan Daryuni, ada 12 orang mewakili 38 orang peserta dan pembeli arisan yang jadi korban. ”Ada teman kita peserta jadi korban itu uangnya mencapai Rp70 juta asal Bulukumba,” tandasnya.
Usai diterima laporannya oleh polisi, para korban berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan uang arisan mereka.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah memberi atensi terhadap kasus ini. Dengan tegas ia menginstruksikan agar laporan korban segera ditindaklanjuti, karena sudah menjadi isu publik dan cukup meresahkan masyarakat. Apalagi korbannya tidak sedikit.
”Iya, saya sudah terima laporannya. Reskrim sudah saya minta untuk memprioritaskan pengungkapan kasus ini. Usut dan tuntaskan kasus ini. Banyak sekali korbannya,” tegas AKBP Erwin Syah, Rabu petang (7/6). (ady/b)
