RANTEPAO, BKM — Lima kawanan pemuda dibekuk tim Resmob Polres Toraja Utara bersama personel Polsek Sanggalangi di Jalan Sakuraci, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Minggu (11/6) sore. Kelima pelaku diduga melakjukan pencurian ayam jago.
Kelima pelaku inisial NT (16), RL (19), YB (18), H (19), dan MR (17) mengakui perbuatannya, sudah menginap di kamar prodeo Polres Torut. Dan barang bukti disita tiga ekor ayam. Paelaku tindak pidana ditangkap sesuai laporan korban inisial D (35), Sabtu (11/6) Nomor: LP/B/157/VI/ 2023/SPKT/Res.Toraja Utara, setelah gasak ayam di Rinding Batu, Kesu’, Toraja Utara, pukul 02.00 Wita.
Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso Manguali katakan, korban ketahui ayamnya hilang tiga ekor saat hendak memberi makanan. Korban bersama rekannya melakukan pencarian dan menemukan di Sakuraci disembunyikan dalam box.
”Tim Resmob Polres Toraja Utara pasca terima laporan bersama Personil Polsek Sanggalangi menuju TKP dan mengamankan ke-5 pelaku dikandang kerbau digelandang ke Mapolres Torut jalani interogasi, ”imbuh Yos Sudarso.
Ditambahkan Kanit Resmob Bripka Simbara, para pelaku sudah sering melakukan pencurian ayam serupa di sekitaran wilayah hukum Polres Toraja Utara.
”Kelima pelaku ditetapkan tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ”singkat Simbara. (gus/C)

