MAKASSAR, BKM — Peristiwa pengeroyokan mahasiswa baru (maba) di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar beberapa waktu lalu, masih terus diusut. Tim khusus bentukan Unismuh Makassar masih melakukan investigasi guna mengindentifikasi dan mengungkap pelaku pengeroyokan yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Adapun satu pelaku berstatus mahasiswa MRA atau Muh Rizki Anugrah telah diberikan sanksi tegas dengan dikeluarkan (drop out) dari Unismuh Makassar. Keputusan sanksi DO terhadap mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu berdasarkan rekomendasi dan hasil pertimbangan Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh Makassar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan mempertimbangkan hal ini secara bersama dengan laporan dan keterangan saksi-saksi yang menguatkan keterlibatan Muh Rizki Anugrah, maka berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi memutuskan drop out atau memberhentikan Muh Rizki Anugrah sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Makassar,” tegas Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse di Ruang Rapat Senat Lantai 17, Gedung Iqra, Senin (12/06).
Selain memberikan sanksi tegas kepada MRA yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dua mahasiswa aktif, sanksi tegas diputuskan juga akan diberikan kepada pelaku lain yang berstatus sebagai mahasiswa Unismuh dan kini masih dalam pengejaran polisi.
“Proses investigasi masih dilakukan DKEA. Adapun pelaku yang telah berstatus alumni, dan pelaku bukan mahasiswa, kami serahkan proses hukumnya kepada polisi. Untuk pelaku yang berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi lain, kami berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi serta pembinaan sesuai aturan kampus masing-masing,” terang Prof Ambo Asse.
Rektor meminta mahasiswa untuk melepaskan warna baju saat berada di kampus. Tak boleh ada warna lain selain Unismuh Makassar. Mengingat kampus Unismuh menjadi pertemuan dan pusat pendidikan anak-anak dari berbagai daerah.
“Jangan tonjolkan organisasi daerah (Organda). Kita harus bisa menjaga kebersamaan dan kesatuan. Karena yang ada di Unismuh ini adalah kita yang berasal dari berbagai daerah. Apalagi selama masa kepemimpinan saya di tiga tahun ini, aksi seperti ini baru terjadi kali ini,” tambahnya.
Di tempat sama, anggota DKEA Unismuh Makassar Aulia Andia mengatakan, investigasi terus dilakukan dengan membangun sinergitas bersama kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya. Apalagi pihak korban, begitu juga lembaga organisasinya yang turut mendampingi, begitu kooperatif membantu kerja-kerja tim investigasi menangani kasus yang dipicu gegara spanduk bernarasi provokatif.
“Kami terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku yang masih pengejaran. Ada juga satu pelaku sudah teridentifikasi, namun foto-foto atau jejak masih kami cari dengan memaksimalkan tim IT. Yang pasti penegakan kode etik siap dilakukan tanpa menunggu viral,” imbuhnya. (arf)
