MAKASSAR, BKM–Partai Gerinda akan mengganti salah satu kadernya yang tercatat sebagai Anggota DPRD Pangkep bernama Ramli melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Rencana PAW itu, dilakukan lantaran Ramli telah dicopot sebagai pengurus maupun kader. Pencopotan itu, berdasar pada langkah Ramli yang ketahuan nyaleg di partai lain.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) kepada awak media selepas memimpin rapat kerja bersama Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (15/6).
“Boleh ditanyakan sama DPC, kami dengar mencaleg dari partai lain, jadi kan loyalitasnya kan tidak ada, kalau seperti itu apa yang mau dipertahankan,” bebernya.
Untuk itu, AIA mengatakan, Gerindra akan melakukan PAW kepada Ramli.
“Sudah dipecat. Kita akan PAW. Kita PAW kan atas dasar ada hal-hal yang dilanggar, dinilai tidak cocok sebagai kader sehingga dipecat,” ujarnya.
Setelah dipecat dan diusul untuk PAW. Ramli tak tinggal diam, ia melayangkan gugatan kepada AIA, Ketua DPC Gerindra Pangkep Kamrussamad, Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman bahkan sampai Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Soal gugatan yang dilayangkan Ramli, AIA tidak mempermasalahkan sebab sudah menjadi haknya sebagai warga negara untuk melakukan langkah-langkah hukum, “Toh Ramli sudah bukan kader partai lagi,”jelas AIA yang juga Ketua KADIN Sulsel itu.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pangkep, gugatan perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pkj. (jun/rif)

