Site icon Berita Kota Makassar

18 Parpol Sulsel Besaing Untuk 934 Kursi Wakil Rakyat

MAKASSAR, BKM–Tahapan pemilu legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 sudah semakin dekat. 18 partai politik (Parpol) juga sudah siap untuk adu strategi guna memperebutkan 934 kursi yang ada di parlemen se Sulawesi Selatan pada semua daerah pemilihan (Dapil).
Pertama, 24 kursi DPR RI menjadi rebutan, lalu 85 kursi di DPRD Provinsi serta 825 kursi DPRD di 24 Kabupaten/Kota.

Kekuatan Parpol tidak berpengaruh pada berkurangnya 41.066 pemilih berdasarkan perbaikan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam Daftar Pemilh Sementara (DPS).
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di Sulsel, sebanyak 6.686.826. Berkurang 41.066 dari DPS yang sebelumnya ditetapkan KPU Sulsel, yakni sebanyak 6.727.892.
Koordinator Divisi Data dan Pemilih KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan, data pemilih sementara itu dilakukan penghapusan sebanyak 41.066, karena terjadi kegandaan.
“Data ganda tersebut kami ketahui ketika saat melakukan sinkronisasi pada rapat koordinasi nasional di Surabaya, tanggal 9 – 13 Juni 2023,” ujarnya, Senin (19/6).
Menurut mantan komisioner KPU Makassar itu, kegandaan yang terjadi terdapat satu nama berada dua tempat. Misalnya antar kecamatan, antar kabupaten/kota, antar Provinsi hingga luar negeri.
Sehingga pembersihan data ganda ini sekaligus upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Maka pembersihan ini dilakukan karena sangat berpengaruh kepada tingkat partisipasi pemilih nanti.
“Ketika masih berada dalam satu kabupaten/kota, otomatis tingkat partisipasi akan rendah, karena tercatatnya satu orang di dua tempat, itu menjadikan ukuran ukuran persentase partisipasi pemilih akan menurun,” katanya.
Diakui Romy, apabila data bersih akan memudahkan untuk memetakan tingkat partisipasi pemilih. Serta suara pemilih bisa terjaga.
Angka partisipasi bisa dihitung secara ril kalau nanti sudah ditetapkan KPU RI bahwa data pemilih dijamin bersih dan tidak ada ganda.

“Partisipasi pemilih saya bisa bilang kita target 80 sampai 90 persen, sepanjang data bersih. Karena biarpun data pemilih tinggi kalau ganda pasti partisipasi rendah, karena tidak ada orangnya,” ucap Romy.
Kasubag Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Sulsel, Ancha Syarifuddin juga mengakui bahwa adanya data pemikih berkurang pada DPS sementara atau DPSHP.
“Melalui pencocokan sementara dan dilakukan perbaikan data, jumlahnya berkurang menjadi 6.686.826 orang. Ada berkurang,” kata.
Pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS itu, menyebar di 24 kabupaten/ kota. Adapun rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat KPU kabupaten/ kota, berlangsung pada 20-21 Juni 2023.
“Jadi jumlah pemilih yang terdapat dalam DPSHP itu bisa saja berubah. Tapi, KPU kabupaten/ kota masih terus melakukan perbaikan sesuai tahapan dan nantinya ditetapkan menjadi DPT sebelum dilaksanakan Pemilu 2024. (jun/rif)

Exit mobile version