pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sehari Dua Kali DPRD Sulsel Gelar Paripurna

Fraksi-Fraksi Tetap Kritik Pemprov Sulsel

MAKASSAR, BKM–Dalam sehari dua kali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna, Rabu (21/6).
Paripurna pertama pukul 09.00 Wita dipimpin wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hudup Sulsel.
Sedangkan paripurna kedua digelar pukul 19.30 Wita dipimpin wakil ketua DPRD Ni’matullah Erbe dengan agenda jawaban Gubernur atas pemandangan umum Fraksi.
Syaharuddin Alrif membenarkan bila dua kali dilakukan rapat paripurna karena sudah menjadi ketentuan dari badan musyawarah (Bamus). “Sudah ada penentuan dari Bamus. Kan saat rapat Bamus juga dihadiri pihak Pemprov. Apalagi kita dapat laporan jika Gubernur berangkat ke Tana Suci dan Sekprov juga punya banyak agenda,”jelas Syaharuddin Alrif.
Mendapat kesempatan pertama, Fraksi Golkar menyinggung pembangunan Stadion Mattoanging yang kini belum dibangun. “Fraksi Golkar tetap mendorong agar terbangun stadion megah berdiri di tengah Kota Makassar, karena warga Sulsel khususnya pecinta olahraga sepak bola sangat merindukan ini,”ujar Ayu Andira.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan masih adanya berbagai masalah terhadap pencatatan aset yang dianggap belum tertib. Oleh karenanya butuh keseriusan untuk mengatasi persoalan aset agar dimaksimalkan.
Juga soal adanya utang-utang belanja TA 2022 kurang lebih Rp1,8 T yang akan membebani APBD TA 2023.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Firmina Tallulembang mengemukakan bila capaian realisasi anggaran pendapatan daerah yang hanya 94,71% belum optimal. “Untuk itu perlu kiranya Pemprov Sulsel melakukan evaluasi secara konfrehenship terkait kendala yang dihadapi dan selanjutnya membahas bersama DPRD,”ucap Firmina.
Juru bicara Fraksi PPP Saharuddin juga mengemukakan pertangungjawaban APBD belum maksimal, utamanya terkait soal asset milik Pemprov dengan PAD yang masih jauh dari harapan. Juga masalah saham di BUMD serta evaluasi terhadap OPD lantaran realisasi anggaran.

Gubernur yang diwakili Pjs Sekprov Andi Darmawan Bintang mengemukakan bila pembentukan Perda haruslah memenuhi aspek materiil dan formil. Aspek materiil yaitu secara substansi setiap pembentukan Perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan pengadilan. perundang-undangan, Sedangkan dari dan aspek putusan formil, pembentukan Perda harus sesuai dengan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan.
“Terkait hal tersebut kami meminta agar setiap Ranperda insiatif DPRD yang akan dibahas bersama, telah disampaikan secara resmi sebelum dimulainya Pembicaraan Tk. I,”ujar Darmwan Bintang.
Paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika serta sejumlah pimpinan OPD. (rif)




×


Sehari Dua Kali DPRD Sulsel Gelar Paripurna

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link