RANTEPAO, BKM — Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda memimpin penanganan penyebaran African Swine Fever (ASF) di wilayahnya. Menurut Kapolres, kasus ASF
kini memasuki babak baru peningkatan peran dan fungsi Pos Penyekatan di perbatasan Toraja Utara. Upaya pencegahan penyebaran vius ASF dilakukan dari hulu hingga ke hilir utamanya Pasar Hewan dan Konsumen.
Dijelaskan Zulanda, pihak mengeluarkan rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh Pemkab sebagai leading sektor penanganan virus ASF. Selain gencar melakukan sosialisasi ke Pasar Hewan Ternak dan para pedagang sesuai SOP, Pemkab perlu mencatat asal ternak babi yang dijual sehingga mudah mengkonfirmasi dan menelusuri baik nama dan alamat serta nomer telepon penjual sebagai supplier pedagang pasar hewan terutama di Pasar Bolu.
Pelaksanaan sosialisasi maksimal tiga hari dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan bekerjasama Pasar Hewan serta Satpol PP, termasuk alat peraga spanduk di pasang di Pasar Hewan Bolu dan Pasar Hewan lainnya.
Satgas Gakkum ASF intens melakukan razia kepada kepada pedagang hewan babi untuk pencegahan virus ASF. Dinas Pertanian menyiapkan blanko teguran. Jika mengulangi menerima babi dari supplier luar Kabupaten Toraja Utara bersedia menerima penegakkan hukum sesuai UU peternakan, sembari menjelaskan bahaya pidana jika melanggar peraturan UU karantina hewan tersebut.
”Penegakkan hukum sebagai upaya terakhir apabila masih ditemukan pedagang mengulangi perbuatannya setelah teguran tertulis menerima supplier babi dari luar daerah terduga penularan ASF. Penegakan hukum dapat dilakukan PPNS Dinas Pertanian Bidang Peternakan atau Satreskrim Polres Toraja Utara sesuai Pidana,” tegas Kapolres. (gus/C)

