SOPPENG, BKM — Polres Soppeng melaksanakan apel gelar pasukan Ops Patuh Pallawa 2023 dipimpin Wakapolres Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus. Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Muhtadi selaku komandan Apel di Mako Polres Soppeng, Senin (10/7).
Apel gelar pasukan ditandai dengan pemasangan Pita Operasi oleh Pimpinan Apel kepada masing – masing perwakilan Instansi dari TNI – Polri, Sat Pol – PP dan Dishub Soppeng.
Wakapolres Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus mengatakan permasalahan dibidang lalu lintas, saat ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat serta dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan Sosial.
“Perkembangan transportasi saat ini telah masuk pada era digital dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman ( cukup menggunakan handphone ), Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas dengan stake holder pengemban fungsi kelalulintasan, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi Transportasi tersebut,”jelasnya.
Operasi Patuh Pallawa-2023 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan patuh pallawa-2023
Operasi kewilayahan pallawa-2023 dilaksanakan selama empat belas hari, dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 juli 2023 secara serentak di seluruh indonesia, pelaksanaan operasi patuh pallawa-2023 mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik.

Delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas yakni pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan dan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek (Plat gantung).
”Ops Patuh Pallawa tahun inu dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas,”tutupnya. (ono/C)

