MAKASSAR, BKM — Sri Wahyuni tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya di atas kursi roda. Sesekali menyeka air matanya dengan ujung kain hijab yang dikenakannya.
Ia masih tak menyangka Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah di tangan.
Sri Wahyuni dan 3.908 orang lainnya diambil sumpahnya sebagai PPPK oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (25/7).
Dia lolos menjadi guru Sosiologi di SMAN 6 Pinrang dengan status PPPK. Sebelumnya, Sri Wahyuni mengabdi sebagai honorer di SMAN 8 Pinrang selama tujuh tahun.
“Alhamdulillah, sangat tidak menyangka. Apalagi dua kali saya ikut tes PPPK dan selalu gagal. Tapi saya coba terus dan akhirnya berhasil saat tes ketiga,” ujarnya.
Ibu dua anak itu mengaku tidak gampang untuk bisa lolos. Sebagai penyandang disabilitas, ia harus bersaing dengan peserta normal lainnya.
Namun, semangatnya tak padam. Ia melalui tes demi tes dengan baik tanpa merasa ada kecurangan.
Selain mengajar, Sri Wahyuni pun memanfaatkan waktu untuk belajar dengan sebaik-baiknya. Ia bertekad mengubah nasibnya dari honorer menjadi guru PPPK.
“Waktu masih jadi honorer saya digaji Rp10 ribu per jam. Dalam seminggu paling tinggi dikasih 20 jam mengajar. Itupun gajian bisa dirapel tiga bulan,” tuturnya.
Kini, nasib baik berpihak ke Sri Wahyuni. Ia dinyatakan lolos PPPK pada tahun 2022 lalu, setelah sempat gagal dua kali.
Permintaannya tak muluk-muluk. Bukan soal tunjangan seperti yang diberikan ke Pegawai Negeri Sipil .
Ia hanya berharap bisa bekerja sebagai guru Sosiologi dengan baik, mengabdi dengan tulus untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Soal tunjangan, kalau ada ya terima kasih, tapi kalau tidak ada, tidak masalah. Pak Gubernur sudah berpesan tadi, mengabdi saja dulu dan bekerja dengan ikhlas,” ucapnya.
Sri Wahyuni berpesan untuk calon pelamar PPPK formasi guru selanjutnya. Jangan pantang semangat walaupun sebelumnya gagal.
Pada upacara kemarin, Pemprov Sulsel menyerahkan SK PNS formasi tahun 2021 sebanyak 268 orang dan PPPK formasi tahun anggaran 2022 sebanyak 3.908.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menyampaikan, untuk 268 PNS formasi 2021 terbagi atas fungsional kesehatan sebanyak 144 orang, fungsional teknis 68 orang dan pelaksana 86 orang. Mereka diangkat untuk melaksanakan tugas di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Ia menyampaikan, untuk seleksi pengadaan ASN formasi PPPK tahun anggaran 2022, sebanyak 3.908 orang dinyatakan lulus dan telah memenuhi syarat.
Terdiri dari jabatan fungsional kesehatan sebanyak 26 orang dan jabatan fungsional guru 3.882 orang.
Untuk seleksi PPPK tahun anggaran 2022 itu sebanyak 4.122 PPPK orang. Dari jumlah itu, 529 orang di antaranya adalah pegawai non ASN yang telah bekerja selama beberapa tahun pada SMA, SMK yang tersebar di wilayah Sulsel.
Hanya saja, kata dia, dari 4.122 formasi guru, 240 orang di antaranya orang belum diberikan SK kemarin karena terkendala pada dokumen yang belum lengkap. Penyerahannya selanjutny akan dilkukan sesegera dilakukan.
“Untuk 240 orang yang belum diserahkan hari ini (kemarin) karena permasalahan berkas yang belum dilengkapi,” ujarnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudriman Sulaiman mengatakan, dengan penyerahan SK kepada ASN ini diharapkan mereka mampu bekerja secara maksimal dalam lingkup Pemprov Sulsel dan memiliki persatuan yang tinggi.
“Saya berharap lebih produktif, bagaimana membawa kebersamaan lebih kuat,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, untuk kepada tenaga pendidik yang baru saja dilantik untuk memberikan pendidikan dan perhatian terbaik bagi generasi, terutama pada peserta didik.
“Hindari bahasa bahasa yang tidak penting. Apalagi di dunia pendidikan. Semua itu semata untuk anak-anak kita,” tegasnya. (jun)
