SIDRAP, BKM — Tim Seleksi (Timsel) bentukan Pemkab Sidrap melakukan verifikasi faktual terhadap delapan calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sidrap masa kerja 2023-2028, di Ruang Rapim Kantor Bupati Sidrap, Senin (24/7).
Proses verifikasi menghadirkan tiga pewawancara KH Achmad Sudrajat, Abdul Azis Bennu serta Ramini.
Delapan calon komisioner Baznas yakni H Mustari, Wahidin Arrafani, H Kaharuddin Aras, Madaling, Imran Baharuddin, Vivi Anriani Darwis, H. Salman Saenong, dan H. Syamsuddin. Dari delapan calon akan dipilih lima orang sebagai komisioner yang akan menduduki pimpinan Baznas Sidrap.
Tahapan wawancara diawali dengan pembukaan oleh Sekkab Sidrap yang juga ketua Pansel H Basra. Hadir, Ketua Basnas Sulsel, Muhammad Khidri Alwi, Sekretaris MUI Sidrap, H. Bachtiar, Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, perwakilan Kemenag Sidrap, dan jajaran kepala KUA se-Kabupaten Sidrap.
Basra menyebut, Pansel terdiri unsur Pemda, Kemenag, MUI, dan tokoh agama melaksanakan tahapan seleksi berpedoman tahapan seleksi berpedoman pada Peraturan Baznas Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Baznas.
“Dari tahapan seleksi terpilih delapan nama calon terdiri tujuh dari pria dan satu perempuan direkomendasikan kepada Bupati untuk diusulkan ke Baznas RI untuk memperoleh pertimbangan pengangkatan sebagai pimpinan Baznas Sidrap periode 2023-2028,” terang Basra.
Ia juga mengutarakan, masa kerja Baznas Sidrap 2018-2023 akan berakhir pada 10 Agustus 2023 mendatang. Sehingga, sambungnya, diupayakan pelantikan pimpinan Baznas Sidrap 2023-2028 juga dilakukan pada tanggal tersebut agar tidak terjadi kekosongan pimpinan.
Ketua Basnas Sulsel, Muhammad Khidri Alwi menyatakan rasa salut kepada panitia seleksi Sidrap yang mendatangkan langsung pimpinan Baznas RI melakukan verifikasi faktual.
“Saya salut sekali, ini satu-satunya daerah yang bisa menghadirkan Baznas pusat, biasanya lewat zoom. Ini berkat perhatian yang besar dari Bupati Sidrap,” puji Khidri.
Dia berharap pimpinan Baznas Sdrap yang terpilih nantinya dapat bekerja secara profesional dan amanah, termasuk memaksimalkan potensi-potensi zakat di Kabupaten Sidrap.
“Sidrap ini punya potensi luar biasa utamanya di sektor pertanian, semoga potensi zakat ini bisa digali oleh kepengurusan baru nanti,” lontarnya.
Sementara Pimpinan Baznas RI, KH Achmad Sudrajat menekankan pentingnya tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah dengan menerapkan prinsip 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
“Ini penting menjadi referensi bagi para pengelola zakat di Indonesia,” ujarnya. (ady/C)
