pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diduga Gelapkan Kendaraan, Imigran Asal Afganistan Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Mustafa Dawari (26) yang tercatat merupakan imigran asal Afganistan, terpaksa harus berurusan hukum. Lantaran Mustafa terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Polisi menyebutkan, aksi kriminal yang dilakukan Mustafa sudah ketiga kalinya. Perbuatannya terungkap setelah salah seorang korbannya bernama Syamsudin melayangkan laporan.
”Kami sebelumnya menerima laporan dan keterangan korban (Syamsudin), menyebutkan bahwa motor miliknya yang dipinjamkan kepada pelaku (Mustafa), tak kunjung dipulangkan setelah sebelumnya pelaku mendatanginya di Pasar Pabaeng-baeng dengan alasan hendak mengambil uang dan BPKB,” kata korban.
Menurut korban, sebelum menyerahkan motornya dirinya sempat ditemani pelaku ke rumah kakaknya di Jalan Inspeksi Kanal. Di sana pelaku meminta pinjam motor korban hingga motor tersebut tak kunjung dipulangkan.
”Dari kejadian tersebut, korban melapor karena mengalami kerugian senilai Rp9 juta,” beber Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Setiawan Sunarto, Selasa (25/7).
Pihaknya setelah menerima laporan korban, kata dia, dengan cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, terlapor (Mustafa), diamankan saat tengah berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-bantaeng.

Kemudian saat digeledah, turut diamankan barang bukti berupa saset sabu, tutup bong, 2 unit gawai, kartu ATM BRI, satu lembar kartu SIM gawai, memory card, kwitansi gadai serta uang tunai senilai Rp253 ribu.
Selanjutnya, terlapor digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
”Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa betul dirinya mengambil motor korban kemudian digadaikan. Aksinya dengan modus meminjam motor untuk menggadai. Itu sudah ketiga kalinya. Disebutkan, motor korbannya ada digadai di wilayah Pannampu kemudian ada di Takalar dan satu unit motor sudah kami amankan dan kini berada di Mapolsek Mamajang sementara kami juga telah berkoordinasi ke Polsek Tamalanrea terkait adanya korban juga di Tamalanrea yang telah melapor,” jelas Iptu Setiawan.

Perwira dua balok dipundaknya ini menambahkan, dalam penanganan kasus kriminal yang dilakukan imigran asal Afganistan ini, pihaknya juga akan berkoordinasi ke pihak migrasi.
”Kami juga akan melakukan koordinasi ke pihak migrasi terkait kasus yang dilakukan imigran asal Afganistan tersebut. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Saat diamankan di Mapolsek Mamajang, sejumlah warga yang juga menjadi korban menyampaikan berbagai pengaduan.
”Saya juga pernah dimintai tolong dipinjamkan uang. Saya juga handphoneku,” ujar sejumlah korbannya.
Pihak Polsek Mamajang akan bekerjasama pihak terkait, dan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama mengamankan beberapa dugaan sepeda motor dan handphone milik korban lainnya yang sudah digadaikan atau digelapkan pelaku.
Selain di Polsek Mamajang, laporan lainnya juga ada di Polsek Tamalanrea. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya. Terlebih pelaku diduga juga mengonsumsi Narkoba jenis sabu.
”Tetap sabar. Insya Allah kami bekerja profesional. Kita sinergi berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus tersebut,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Sulkarnain. (ish-jul/c)




×


Diduga Gelapkan Kendaraan, Imigran Asal Afganistan Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link