MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sudah selesai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) mapun verifikasi faktual (Verfak) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulsel selama masa pengajuan dan perbaikan bakal calon.
Dari 19 bakal calon kini tinggal 18 orang. Pasalnya salah satu calon DPD yakni Iqbal Parewangi memilih maju sebagai calon Anggota DPR RI lewat PKS sehingga KPU mengambil langkah tegas mencoret dari pencalonan.
“Kalau calon DPD proses Vermin dan Verfak selesai. Bahkan sudah perbaikan. Jadi, dari total 19 calon, kini tinggal 18 orang, karena pak Iqbal masuk calon DPR RI. Otomatis di TMS kan,” kata Kasubag Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Muh Asri, Selasa (1/8).
Diketahui 18 telah mendaftar DPD RI asal Sulsel masing-masing Al Hidayat Samsu, A Abdul Waris Halid, Muh Nasyit Umar, Pdt. Musa Salusu, A Chairil Anwar, Andi Muh Yagkin Padjalangi, Tamsil Linrung, Andi Muh Iksan, Idrus Paturusi, Siti Diza Rasyid Ali, Lily Amelia Salurapa, Yusran Paris, Elli, A Baso Ryadi Mappasulle, Andi Maradang Mackulau, Abd Rahman, Andi Hatta Marakarma, Harmansyah.
18 calon senator sudah siap berlaga di panggung pemilu yang dihelat 14 Februari 2024. Ini berkurang karena pemilu 2019 lalu, ada 42 calon DPD RI representasi asal Sulsel.
Asri menuturkan bahwa 18 calon senator dinyatakan sudah aman sehingga mereka hanya menunggu susunan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan dikeluarkan sesuai abjad nama dari KPU RI.
“Jadi calon DPD ini tidak ada lagi masalah. Mereka tinggal menunggu DCS dari KPI RI. Karena memang wewenang KPU RI langsung,” jelasnya.
Lantas bagaimana calon DPD mendapat nomor urut sesuai harapan. Tentu berbeda dengan caleg DPRD Kabupaten/kota, Provinsi atau DPR RI yang ditentukan partai politiknya.
Nomor urut calon anggota DPD RI ternyata ditetapkan berdasarkan abjad nama asli calon. Soal kesamaan atau perbedaan dengan angka nomor urut dengan tahun sebelumnya. Kini masih menunggu regulasi.
Jika pemilu 2019 nomor urut calon DPD RI dimulai dari angka 25 sampai seterusnya, karena partai politik peserta pemilu mendapat nomor urut mulai angka 01 sampa 24.
Maka pada pemilu 2024 mendatang meskipun nomor urut calon DPD berdasarkan abjad pertama A-Z. Hanya saja angka nomor urut dirunutkan apakah sama seperti tahun lalu atau beda KPU masih menunggu.
“Kami belum mengetahui pasti. Tapi sekarang sistem masih dengan abjad. Soal menyesuaikan nomor urut akan dilihat sesuai PKPU,” jelas Asri.
Sesuai penjelasan KPU RI mekanisme pencalonan anggota DPD RI hampir sama tahun lalu, hanya saja ada perbedaan dengan pemilu periode sebelumnya.
“Pemilu 2019 lalu, nomor calon DPD dimulai setelah nomor urut partai. Sedangkan nomor urut calon senator pada Pemilu 2024 akan dimulai dari abjad dan angka pertama. Jadi, misalnya, ada calon bernama awal A, kemungkinan dia nomor 1 atau 2 seterusnya,” tuturnya
Calon senator akan memperebutkan suara 6,7 juta suara yang tersebar di 3059 Kelurahan, dan 313 Kecamatan serta 24 Kabupaten Kota se-Sulsel.
Berdasarakan Data Pemilih Tetap (DPT) di Sulsel, mencapai 6.670.582 pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 26.357 Lokasi, tersebar di 24 kabupaten kota.
Adapun kuota yang diprebutkan 18 calon hanya 4 kursi. Jika calon DPD ingin terpilih minimal memperoleh suara diatas 400 ribu. Karena berkaca pada pemilu 2019, calon DPD RI meraih suara diatas angka tersebut yakni Andi Muh Ihsan 574.630 suara, Lily Amelia Salurapa 481.423, Tamsil Linrung 455.137 dan Ajiep Padindang 427.005 suara. Padahal total DPT kala itu hanya 6.425.788 juta jiwa. (jun/rif)

