MAKASSAR, BKM–Agama tidak boleh menjadi instrumen politik. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Makassar, Abdul Rafik saat menghadiri sosialisasi Bawaslu Go to school dengan tema peran sekolah dalam mewujudkan pemilu tahun 2024 yang berintegritas di Hotel Aerotel Smile Jl Muchtar Lutfi, Rabu (2/8).
Untuk itu, Rafik meminta kepada seluruh para guru agama, pesantren maupun madrasah agar tidak menjadikan agama sebagai bahan politik.
“Jangan jadikan agama sebagai instrumen politik, jangan jadikan agama didorong-dorong untuk kepentingan politik tertentu. Siapapun orangnya datang ke kita untuk menjadikan agama sebagai instrumen politik maka harus ditolak,”kata Rafik.
Dirinya pun mencontohkan bangsa ini hampir saja pecah karena dijadikan agama ini sebagai bahan politik saat Pilgub DKI Jakarta beberapa tahun lalu.
“Belajarlah kita pada Pilgub DKI Jakarta karena ada pertarungan antara kelompok, satu sisi ada yang menjadikan agama sebagai instrumen politik untuk mendapatkan simpati,” ujarnya.
Waktu itu hampir terjadi benturan atas nama agama. Jika terjadi maka yang rugi kita semua.
Sehingga pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat agar menjauhkan kepentingan politik dengan agama dan saat ini kata dia politik identitas agama sudah mulai muncul. Sehingga kata dia perbedaan pilihan harus diterima tanpa politik identitas.
“Sangat berbahaya nanti kalau agama hadir di dalam politik dan kita tidak inginkan itu karena bisa menimbulkan perpecahan,” tuturnya.
Saat ini Kementerian Agama merawat kerukunan beragama agar sesama ummat bisa saling toleransi dalam menjalankan ibadah. “Jangan jadikan perbedaan pandangan politik menjadikan perpecahan diantara kita dan ini yang kita inginkan ke depan. Kita harus dewasa menerima perbedaan kalau kita kalah kita harus menerima kekalahan itu, kalau kita memang kita harus bersyukur,” jelasnya. (jun/rif)
