MAKASSAR, BKM — Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar mengajukan izin cerai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Hal tersebut dibenarkan Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum. Ia menerangkan alasan pengajuan ijin cerai bervariasi. Mulai dari ketidakcocokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perselingkuhan.
“Berdasarkan data, terbanyak pengajuan ijin cerai dilayangkan oleh ASN perempuan. Jadi banyak perempuan yang minta cerai. Alasan yang diajukan para ASN bervariasi,” ungkap Akhmad Namsum belum lama ini.
Dia mengemukakan, untuk pengajuan izin cerai, prosesnya cukup panjang. Ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan.
“Yang bersangkutan harus menyertakan surat pengantar kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menyertakan akta perkawinan/surat nikah,” jelas Akhmad Namsum.
Selain itu, perlu menyertakan surat permohonan perceraian, berita acara mediasi dari OPD, surat keterangan tentang alasan perceraian.
Mekanisme dan persyaratan permintaan izin perceraian bagi PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990.
Lebih jauh dia mengemukakan, beragam pelanggaran ditangani BKPSDM. Mulai dari yang berskala ringan, sedang, hingga berat.
Sejauh ini, pihaknya terus mendorong penegakan aturan bagi seluruh ASN.
“Kita berlakukan aturan yang sangat tegas. Semua laporan yang masuk terkait ASN nakal berusaha kita proses secepatnya,” kata Akhmad Namsum, saat dihubungi BKM, kemarin.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil ASN yang tidak pernah masuk kantor.
“Pegawai yang tidak pernah masuk kantor, itu yang akan kami kaji, saya sudah instruksi kepala bidang kinerja untuk panggil aparatur bahwa siapapun yang menyalahi PP 94 akan kita beri sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tandas Akhamd Namsum.
Terpisah, Dosen Sosiolog Universitas Islam Negeri Makassar, Dr Nila Sastrawati,SH.MSi mengatakan, rata-rata perceraian dialami oleh ASN maupun masyarakat umum karena ketidakcocokan serta faktor ekonomi. Bahkan kesibukan antara pasangan suami-istri setiap hari membuat pasangan agak sulit untuk bisa berkomunikasi secara intens di rumah maupun di tempat kerja, khususnya jika ada persoalan rumah tangga. (rhm)
