BULUKUMBA, BKM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan rapat konsultasi terkait penyusunan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (1/8).
Hadir Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappelitbangda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba serta Tim Penyusun Revisi RTRW kabupaten Bulukumba. (rls)

