MAKALE, BKM–Politisi Partai Golkar Tana Toraja Lenynda Tondok meminta agar DPRD Tana Toraja segera membentuk peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Kabupaten Inklusi.
Desakan itu beralasan sebab Lenynda Tondok merupakan Officer Yayasan Sangbure Mayang (YESma), juga menjadi salah satu inisiator rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inklusi.
Jika kelak Lenynda terpilih menjadi anggota dewan, maka Perda Inklusi akan berjalan efektif.
Menurut Lenynda, Ranperda Inklusi sedang berproses, bahkan telah diselenggarakan konsultasi publik menyamakan persepsi dan persfektif Ranperda Penyelenggara Kabupaten Inklusi.
Pihak YESma juga telah melakukan kajian mendalam naskah akademik Penyelenggaraan Kabupaten Inklusi.
“Bahkan Ranperda Kabuapten Inklusi telah beberapa dikajian dan konsultasi ke Provinsi Sulsel maupun diluar daerah guna menambah referensi,” ujar Lenynda yang juga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) satu meliputi Kecamatan Makale, dan Makale Selatan, Kamis (10/8).
Lenynda mengakui bila program kabupaten Inklusif Tana Toraja yang pertama di Indonesia. “Renperda serupa belum ada di daerah lain, saya berharap inisiasi Perda YESma terwujud,”jelasnya.
“Tak hanya YESma Tana Toraja, namun juga ada Yayasan BaKTI dalam program Inklusi Kemitraan Australia dengan Indonesia menuju masyarakat Inklusif,” tutur Lenynda (gus/rfi/c).
