MAKASSAR,BKM.COM–Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Faisal Amir mundur sebagai anggota Tim Seleksi (Timsel) di tujuh KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Dalam pesannya di sosial media Whatsapp, Faisal Amir mengaku sangat sibuk di Kabupaten Takalar.”Mengingat kesibukan saya kala ini yang relatif menyita waktu dan lebih banyak tinggal di Takalar membuat saya merasa kesulitan membagi waktu menjadi Tim Seleksi di tujuh Kab/Kota di Sulawesi Selatan,”jelas Ketua KPU Sulsel periode 2018-2023 itu.
Faisal Amir pun resmi mengajukan permohonan pengunduran dirinya kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rabu (23/8/2023).
Kepada Yth. Ketua KPU RI
Di- Jakarta
Perihal: Pengunduran Diri
Berdasarkan Pengumuman KPU No. 83 /SDM.12 – PU /04/ 2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota yang mencantumkan nama saya menjadi Tim Seleksi. Mengingat kesibukan saya kala ini yang relatif menyita waktu dan lebih banyak tinggal di Takalar membuat saya merasa kesulitan membagi waktu menjadi Tim Seleksi di tujuh Kab/Kota di Sulawesi Selatan.
Olehnya itu, melalui kesempatan ini saya merasa lebih arif saya mengundurkan diri jadi Tim Seleksi untuk kelancaran dan kebaikan proses seleksi Anggota KPU Kab/Kota di Sulawesi Selatan.
Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya sampaikan.(war)
