pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ekawati Masih Lakukan Upaya Hukum, Alwi Komisioner Bawaslu

KPU RI Yang Tentukan 2 Komisioner PAW

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diharap segera memproses pergantian antar waktu (PAW) dua Anggota KPU Jeneponto yang diusulkan oleh KPU Provinsi Sulsel.
Hal itu perlu sebab tahapan penyelenggaran Pemilu sudah berjalan, namun saat ini dua kursi komisioner KPU Jeneponto kosong padahal Pemilu tinggal menyisakan beberapa bulan lagi.
Kekosongan itu terjadi karena Ekawati Dewi diberhentikan secara tidak hormat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2021 lalu.

Hanya saja, Ekawati Dewi masih melakukan upaya hukum. “Iya Ibu Eka masih melakukan upaya hukum atas pemberhentiannya,”ujar mantan Ketua KPU Jeneponto Muh Alwi, Rabu 30/8).
Sementara itu, Muhammad Alwi saat ini telah terpilih sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jeneponto yang telah diumumkan beberapa pekan lalu.

Atas kekosongan tersebut, KPU Sulsel telah mengusulkan PAW ke KPU RI. “Sudah kami laporkan dan masukan usulan pergantian,” kata ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Terkait penentuan PAW, menurut Hasbullah itu ditetapkan di KPU RI dan pihaknya hanya menunggu saja.
“Proses selanjutnya di biro SDM KPU RI, kami menunggu kebijakan KPU RI terkait proses selanjutnya,” tutupnya. (rif)




×


Ekawati Masih Lakukan Upaya Hukum, Alwi Komisioner Bawaslu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link