MAKASSAR, BKM—Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar, tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan sebuah toko kelontong di Jalan Singa.
Pada Selasa (29/8), polisi berhasil menangkap seorang pelaku perampokan di toko kelontong, bernama Andika Saputra (26).
Andika dibekuk di rumahnya Jalan Mamoa Raya, Kecamatan Tamalate, pada Selasa siang (29/8). Personel kepolisian Polsek Mamajang dan tim Jatanras Polrestabes Makassar kembali menangkap satu orang lagi pelaku bernama M Fajar (18), di Jalan Muh Tahir (Lepping).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Andi Ilham Anwar didampingi Panit I Reskrim, Ipda Yusri Yunus diback up Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Kapolsek Mamajang, Kompol Zulkarnaen, mengemukakan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa satu lembar jaket warna abu-abu, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty warna Putih No.Pol : DD 2247 LP, gawai atau handphone (Hp) merek Vivo type 1820 dan topi warna putih Krem.
Juga uang Rp2.100.000 yang telah habis digunakan kedua pelaku, uang senilai Rp400.000, jaket Woody Thrasher warna hitam, jam tangan dan Cincin dan rekamanCCTV milik toko dan sekitar toko.
Selain itu, turut diamankan tas yang dikenakan M Fajar pada saat melakukan aksinya telah dibakar. Senjata tajam jenis badik yang digunakan Andika.
Kedua barang bukti dan bukti petunjuk lainnya masih dilakukan pencarian. Kronologis kejadian pelaku masuk dalam toko mengancam menggunakan badik lalu merampas Uang Rp4.100.000 dan barang jualan toko yakni 14 bungkus rokok (Surya, Dunhill, dan Sampoerna) yang tersimpan di dalam lemari/etalase jualan milik Korban. Dan hasil interogasi tersangka Andika Saputra bersama M Fajar mengambil uang Rp4.100.000, lalu membagi hasil pencurian menjadi dua. Andika Rp2.100.000 dan M Fajar Rp2.000.000). Dirinya membagi uang tersebut dan habis digunakan untuk foya-foya (Rp2.100.000).
Sementara tersangka M Fajar, menerima uang senilai Rp2.000.000. Dan saat diamankan tersisa Rp.400.000, Selisih dari hasil yang diamankan sudah habis digunakan untuk foya-foya.
”Jadi sudah lengkap pelaku perampokan di toko Kelontong, Jalan Singa,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Zulkarnaen.(jul)
