SEBELUMNYA, Anggota Tim-8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang juga Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Dr Almuzammil Yusuf memberikan keterangan terkait situasi dan kondisi politik nasional terkini, khususnya mengenai dinamika yang terjadi di dalam KPP sebagai berikut.
Pertama, Kami menghormati bahwa setiap partai politik memiliki hak dan kedaulatan dalam
menentukan sikap politiknya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik temu dalam
Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), namun belum memperoleh hasil yang diinginkan
bersama.
Kedua, Sampai hari ini kami tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS)
VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Anies Rasyid Baswedan
sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024. Oleh karena itu, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut.
Ketiga, Kami berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan
untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Anies Rasyid Baswedan.
Keempat, Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar pemilu tahun 2024
mendatang berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan tetap menjaga
persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. (rif)

