Site icon Berita Kota Makassar

Bapemperda Sulsel Konsultasi Tiga Ranperda ke Kemendagri

MAKASSAR, BKM–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi pra pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/9).
Konsultasi dipimpin Ketua Bapemperda Sulsel Rudy Pieter Goni (RPG), didampingi A. Muchtar Mappatoba dan A. Irwandi Natsir selaku Wakil Ketua serta segenap anggota.

Hadir Prof. Andi Pangerang Moenta dan Dr. Ramli Haba selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
Konsultasi dilaksanakan di Gedung H Lantai 15 Ditjen Otda Kemendagri ini diterima Ramandhika Suryasmara, selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kemendagri.

RPG menyampaikan bahwa Ranperda yang dikonsultasikan tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak. “Kami ingin meminta saran, tanggapan serta masukan, sebagai penguatan sebelum dilakukan pembahasan tahap selanjutnya,” harap RPG.
Muchtar Mappatoba menambahkan bahwa dalam konsultasi ini pihaknya melampirkan pengaturan sebagai dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup dan arah tujuannya, serta meminta pandangan bahwa apakah ketiga Ranperda ini layak atau tidak untuk dilanjutkan pembahasannya.

Exit mobile version