Site icon Berita Kota Makassar

Perkuat Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan dan Penyiaran

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjuti hasil keputusan bersama antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers Februari lalu di Medan Sumatera Utara.
Kini di Sulsel, Bawaslu bersama KPU serta KPID Sulsel melakukan rapat koordinasi (Rakor) gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli berharap pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran dan iklan kampanye dapat mendesain pengawasan yang lebih mengarah kepada pelibatan bersama, atau bentuk pengawasan partisipatif.

“Pertemuan hari ini adalah koordinasi awal terkait gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran di media. Saya berharap kita dapat bersama-sama mendesain bentuk pencegahan serta pengawasan partisipatifnya,” kata Mardiana, di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (11/9)
Mardiana berharap, ke depan empat lembaga tersebut dapat lebih intenst menjalin komunikasi dan koordinasi. Apalagi beberapa bulan ke depan sudah masuk tahapan kampanye (28 November 2023-10 Februari 2024).
“Saya kira ke depan kita akan lebih intens lagi komunikasi,” jelas Mardiana. (jun/rif)

Exit mobile version