Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Diseminasi Audit Kasus Stunting 2023

ENREKANG, BKM — Bupati Enrekang Muslimin Bando membuka pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2023 di Ruang Pola Setda, Selasa, (12/9). Kegiatan diseminasi Audit digelar Pemkab Enrekang melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Enrekang sebagai bagian dari pelaksanaan aksi konvergensi dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting.

Dalam sambutannya Muslimin mengatakan optimis dapat mencapai target nasional prevalensi 2024 yaitu 14 persen.
“Data Februari 2023 prevalensi stunting 19,04 persen sementara secara konsisten presentasi prevalensi stunting di Enrekang turun 2 persen tiap tahunnya. Saya optimis jika seluruh pihak berkolaborasi target nasional 2024 yaitu 14 persen tercapai,” ujarnya.
Menurut MB selain peran pemerintah yang juga berperan penting dalam penurunan stunting yaitu keluarga. “Kerja sama yang baik antara bapak dan ibu, melalui proses perencanaan kehamilan, asupan gizi pada saat hamil dan diberikan makanan yang sehat setalah balita dan baduta,” jelasnya.

Sementara itu Ketua TPPS Wabup Asman memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Tim Pendamping Keluarga Berisiko Stunting yang terus mendampingi mulai dari catin sampai memiliki anak
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh para pendamping keluarga beresiko stunting, karena ini tim yang paling sibuk tim ini mendampingi mulai dari Calon Pengantin, Sosialisasi Ketika hamil, hingga setelah memiliki anak terus di dampingi agar terhindar dari stunting,” jelasnya.
Kepala DISDALDUK-KB Darmiaty Siampa dalam sambutannya mengatakan sesuai Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting kegiatan hari ini merupakan aksi ke lima yaitu Audit Kasus Stunting
“Aksi yang telah dilakukan yaitu Penyediaan Data Beresiko Stunting, Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting, Surveilans Keluarga Beresiko Stunting, Audit Kasus Stunting dan masih ada tiga aksi yang belum di laksanakan”ungkapnya
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan sosialisasi Perbup tentang Kewenangan Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi dan Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L).(her/C)

Exit mobile version