MAKALE, BKM — Rapat kerja lanjutan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tana Toraja 2023 Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tana Toraja Rabu (13/9) ditunda.
Wakil Ketua DPRD Tator Yohanis Lintin Paembongan didampingi Evivana Rombe Datu memimpin Raker, dihadiri anggota banggar lainnya. Yohanis mengaku kecewa terhadap sebagian anggota Banggar dan TAPD tidak menghargai undangan Banggar hingga Raker terpaksa harus ditunda.
Yohanis mengakui meskipun Raker pembahasan KUA-PPAS ditunda, Banggar tetap merekomendasikan ke Bupati terkait honor bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) untuk diakomodir di APBD-P. Dia berharap Raker berikutnya, Bupati bisa menghadirkan pimpinan OPD tanpa diwakili.
Yohanus menegaskan TAPD wajib memasukkan ke APBD-P anggaran sebesar Rp 1,2 milyar untuk membayar honor 300 orang lebih TKD untuk tiga bulan kedepan. Rinciannya Rp 1.2 juta per bulan per orang.
”Jika honor TKD diabaikan TAPD, tidak ada jaminan pembahasan KUA-PPAS APBD-P berjalan mulus. Apalagi beberapa anggota Banggar ngotot memperjuangkan hak dan nasib TKD,” tegas Yohanis (gus/C)

