MAKASSAR, BKM — Meski masih tersisa beberapa bulan lagi, pesta demokrasi semakin terasa. Bahkan tak sedikit baliho para calon anggota legislatif baik DPRD kabupaten/kota, DPR-RI dan DPD sudah menghiasi sejumlah titik.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Hasbi Nur, mewarning ke semua pihak baik caleg, perusahaan, organisasi untuk memperhatikan penempatan baliho yang tak boleh merusak pepohonan.
“Menurut aturan dari KPU, sudah jelas dikatakan secara gamblang untuk tidak melakukan perusakan terhadap pohon dan pemprov telah bersurat untuk memperkuatnya. Tentu kita harapkan yang terkait dapat mengontrol dalam pelaksanaan pemasangan atribut-atribut,” ungkapnya saat di konfirmasi. Kamis (14/9).
Ia membeberkan, sebelumnya pihak Pemprov Sulsel telah memberikan surat penyampaian kepada Komisi Pemilihan Umum sebagai leading sektor proses pemilu beberapa bulan lalu. Ia menuturkan, meski sebagai barisan depan pada pengawasan lingkungan hidup pihaknya tidak bisa melakukan tidak lanjut penertiban yang sejatinya penertiban itu dimiliki oleh satpol PP masing-masing wilayah kabupaten dan kota.
“Karena ini aturan yang dikeluarkan KPU, tentu KPU diharapkan selalu berkordinasi dengan pihak pemkab/pemkot melalui satpol PP dan pihak terkait lainnya. DLHK tidak langsung dapat melakukan penertiban tetapi tentu akan tetap melakukan pemantauan untuk selanjutnya dikordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait,” tandasnya.
Bahkan kata dia, peraturan itu (pemasangan baliho pada pohon sudah selalu menjadi imbauan setiap penyeleggaraan pemilu pada tahun-tahun sebelumnya yang mesti setiap calon bintang mawas akan hal itu. (jun)
