MAROS, BKM–Sejauh ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros telah melakukan penelusuran dan investigasi terkait dugaan pelanggaran pada sosialisasi partai politik dan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Maros.
Itu diungkapkan Anggota Bawaslu Maros Muhammad Gazali Hadis pada pembinaan dan pendampingan penanganan pelanggaran bagi Panwascam se Kabupaten Maros dalam rangka Pemilu 2024, di Hotel Harper Perintis Makassar, Kamis (14/9). “Terdapat dua hasil pengawasan langsung pada sosialisasi partai politik yang ditindaklanjuti dengan investigasi, karena terdapat dugaan pelanggaran. Yaitu di kecamatan Turikale dan Bontoa,” ujar Gazali, Jumat (15/9).
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Maros ini membahkan, bahwa semua kegiatan yang melibatkan peserta pemilu pasti diawasi.
Kehadiran pengawas di kegiatan partai politik adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi.
Untuk itu, lanjut dia, Panwascam dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan penanganan pelanggaran, apalagi menjelang masa kampanye pemilu 2024. “Panwascam dibekali dengan penguatan kapasitas dan keterampilan penanganan pelanggaran, yaitu penelusuran dan investigasi jika ada hasil pengawasan atau laporan yang terdapat dugaan pelanggaran,” tambah Gazali.
Kegiatan ini diikuti 42 Panwaslu Kecamatan dan staf se Kabupaten Maros. Dipandu Asri Yusuf, Ketua dan Anggota Bawaslu Maros, Sufirman dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf. (ari/rif/c)

